Bapenda Kota Malang Genjot Transformasi Digital, Tingkatkan Layanan dan Kepatuhan Pajak
Selasa, 21 April 2026 - 17:42
Bapenda Kota Malang Genjot Transformasi Digital, Tingkatkan Layanan dan Kepatuhan Pajak
Selasa, 21 April 2026 - 17:42 | 1940
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, berkomitmen menghadirkan sistem pelayanan pajak yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selasa (21/4/2026). (ADV)
KOTA MALANG, jurnalnusa.com — Badan Pendapatan Daerah Kota Malang terus melakukan transformasi dalam pengelolaan pajak daerah melalui berbagai inovasi berbasis digital.
Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan sistem pelayanan pajak yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Menjawab tantangan di era digital, kami terus bertransformasi melalui inovasi digital. Berbagai aplikasi kami kembangkan untuk mendorong pelayanan pajak daerah agar lebih tertata dan efisien,” ujarnya.
Salah satu inovasi unggulan yang dikembangkan adalah aplikasi PERSADA (Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah Lainnya).
Sistem ini memungkinkan monitoring transaksi wajib pajak secara real-time dan dapat diakses melalui web maupun perangkat Android selama 24 jam.
Kehadiran PERSADA juga menjadi solusi atas keterbatasan sistem E-Tax yang sebelumnya hanya dapat digunakan oleh wajib pajak dengan kasir digital.
Selain itu, Bapenda Kota Malang juga memperkuat pengawasan melalui aplikasi VeSOP.
Aplikasi ini membantu proses verifikasi subjek dan objek pajak serta memudahkan petugas dalam memantau data penerimaan dan riwayat pembayaran wajib pajak secara lebih cepat.
VeSOP juga dilengkapi dengan data lokasi objek pajak dan kepemilikan NPWPD.
Menurut Handi, kedua aplikasi tersebut telah terbukti efektif dan bahkan direplikasi oleh sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lombok Barat, Kota Pekanbaru, Kota Kendari, Kota Cirebon, hingga Kota Jambi.
Guna mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan, Bapenda juga menghadirkan aplikasi SIAPGRAK!.
Melalui platform ini, seluruh tahapan mulai dari pendataan, penetapan, pembayaran hingga pelaporan dapat dilakukan secara terintegrasi dan real-time.
“Jika sebelumnya wajib pajak harus mengurus administrasi secara manual dan terpisah, kini semua bisa dilakukan dalam satu aplikasi yang terhubung dengan perbankan, Bapenda, dan instansi terkait,” jelasnya.
SIAPGRAK! dilengkapi berbagai fitur, seperti Billing Center untuk penerbitan SKRD dan SSRD, layanan Pajak Daerah Lainnya, serta fitur E-BPHTB yang memungkinkan pengelolaan berkas jual beli tanah secara online sehingga lebih aman dan terpantau.
Tak hanya itu, inovasi lain yang dikembangkan adalah “Ghosting Resto”, sebuah sistem pemantauan usaha kuliner berbasis digital untuk menjangkau pelaku usaha online yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Sementara di sektor hiburan, Bapenda juga menghadirkan aplikasi Perforasi Digital guna memantau penjualan tiket secara online dan mencegah potensi pemalsuan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, Bapenda Kota Malang rutin menggelar program Gebyar Sadar Pajak.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta memberikan edukasi perpajakan, sekaligus sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang taat.
Handi menegaskan, berbagai inovasi tersebut telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
“Melalui sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang lebih optimal, penerimaan pajak daerah terus menunjukkan tren peningkatan sebagai hasil dari transformasi inovasi yang kami kembangkan,” pungkasnya. (**)
Pewarta: Rendika Rakita
Editor: Doi Nuri