Bapenda Kota Malang Launching SPPT PBB, Optimis Lampaui Target
Senin, 29 Januari 2024 - 13:12
Bapenda Kota Malang Launching SPPT PBB, Optimis Lampaui Target
Senin, 29 Januari 2024 - 13:12 | 583
Bapenda Kota Malang optimis lampaui target hasil SPPT dan PBB. Senin (29/1/2023). (ADV)
Kota Malang, JN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang secara resmi mengumumkan peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 bersamaan dengan Pekan Panutan Pelunasan PBB di area depan Balai Kota Malang Senin (29/1/2024).
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengucapkan bahwa, memberikan penghargaan terhadap inovasi yang diperkenalkan oleh Bapenda Kota Malang.
"Kami memberikan apresiasi terhadap langkah Bapenda. Ini baru awal tahun, namun SPPT sudah diluncurkan. Pada tahun 2023, kami berhasil mencapai target yang ditetapkan. Oleh karena itu, kami yakin target tersebut dapat dicapai pada tahun 2024," ucapnya.
Wahyu menjelaskan pada bulan Januari, sebelum peluncuran, tercatat pembayaran pajak dari wajib pajak mencapai Rp.1,7 miliar. "Hal ini mencerminkan adanya kesadaran dari para wajib pajak," tuturnya.
Ia berharap acara ini tidak hanya bertujuan untuk mencapai target, tetapi lebih dari itu, yaitu untuk mendorong kemandirian fiskal sehingga tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
"Untuk mencapai itu, dukungan dari semua pihak tetap diperlukan. Kesadaran harus terus ditingkatkan sebagai perwujudan semangat kerja, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Hasilnya akan digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," serunya.
Mantan Sekda Kabupaten Malang ini menekankan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat tergantung pada penerimaan daerah yang kemudian digunakan untuk pembangunan dan peningkatan Kota Malang.
"Salah satu sumber penerimaan daerah tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," terangnya.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Prayitno, menjelaskan bahwa, hanya 38 kelurahan yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun lalu.
"Setiap lurah memiliki strategi dan upaya untuk mendorong warganya agar dapat melunasi pajak, yang merupakan pencapaian luar biasa mengingat pada tahun sebelumnya tidak ada kelurahan yang melunasi," sebutnya.
Handi berharap dapat meningkatkan realisasi pembayaran kewajiban pajak warganya pada tahun 2024. Oleh karena itu, Bapenda Kota Malang akan memperkuat sosialisasi kepada warganya.
"Kami mengapresiasi upaya camat dan lurah. Semoga di tahun 2024 di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Malang, 57 kelurahan dapat melunasi seluruh kewajibannya," beber Handi.
Dirinya mengungkapkan bahwa beberapa kendala dihadapi dalam pembayaran PBB, mulai dari lahan yang tidak diketahui pemiliknya hingga masalah piutang.
"Kendalanya beragam, mulai dari lahan yang tidak memiliki pemilik yang diketahui, hingga masalah piutang lama. Jika tidak ditemukan pemiliknya, kita ajukan penghapusan tahun ini," katanya.
Kendala tersebut, dikatakan Handi, cenderung muncul pada tanah kosong. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Bapenda mengambil pendekatan persuasif melalui RT, RW, dan lurah.
"Tanah kosong seringkali tidak memiliki pemilik yang jelas, sedangkan di perumahan elit pemiliknya biasanya sudah jelas. Baik di perkampungan maupun perumahan elit, ada yang membayar dan ada juga yang tidak. Namun, kami terus mengimbau agar membayar pajak dan masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui RT, RW, dan lurah," pungkasnya. (ADV)
Pewarta: Michael Zonasuki Simatupang
Editor: Doi Nuri