Loading...

Pengunjung

Bapenda Kota Malang Tancap Gas Genjot Pajak Kendaraan, Jemput Bola hingga Door to Door

admin

admin

Senin, 12 Januari 2026 - 17:23

1148 | Bagikan

Bapenda Kota Malang Tancap Gas Genjot Pajak Kendaraan, Jemput Bola hingga Door to Door

admin - Advertorial

Senin, 12 Januari 2026 - 17:23 | 1148

Pajak kendaraan bermotor menjadi fokus Bapenda Kota Malang tingkatkan PAD tahun 2026. Senin (12/1/2026). (ADV)

KOTA MALANG, jurnalnusa.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus mengintensifkan berbagai langkah strategis guna meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menegaskan bahwa optimalisasi PKB dilakukan melalui pendekatan langsung ke masyarakat.

Mulai dari layanan jemput bola, pembayaran pajak di kantor kelurahan, hingga penagihan secara door to door terhadap wajib pajak yang menunggak.

“Upaya ini kami lakukan agar masyarakat semakin mudah dan patuh membayar pajak kendaraan. Petugas kami turun langsung ke kelurahan dan perumahan,” ujar Handi, Senin (12/1/2026).

Kontribusi PKB terhadap PAD Kota Malang terbilang signifikan. Pada 2025 lalu, total penerimaan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp185,2 miliar.

Dari jumlah tersebut, PKB menyumbang Rp132 miliar, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp52 miliar.

Memasuki 2026, Bapenda Kota Malang menargetkan penerimaan PKB tetap berada di angka Rp132 miliar.

Handi optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat realisasi tahun sebelumnya hampir menyamai target yang ditetapkan.

Selain kemudahan layanan, Bapenda juga melakukan intensifikasi penagihan pajak kendaraan.

Petugas akan mendatangi langsung wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya dengan mengacu pada data wajib pajak yang telah terverifikasi.

“Penagihan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bentuk edukasi agar kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat,” tegas Handi.

Bapenda Kota Malang juga aktif berkolaborasi dengan Kantor Samsat dan instansi terkait dalam operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Meski kewenangan pemungutan pajak kendaraan masih berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Samsat, Handi menegaskan bahwa peran aktif Bapenda Kota Malang sangat penting dalam mendukung pencapaian target.

“Pemkot Malang memang belum bisa memungut langsung pajak kendaraan, namun kami berperan aktif membantu Pemprov melalui sosialisasi, pelayanan, dan penagihan di lapangan,” jelasnya.

Langkah-langkah proaktif tersebut diharapkan mampu menjaga tren positif penerimaan PKB sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. (ADV)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri