BPN Kota Batu Jembatani Pemkot Terkait Permasalahan Jaringan Irigasi
Minggu, 29 September 2024 - 15:46
BPN Kota Batu Jembatani Pemkot Terkait Permasalahan Jaringan Irigasi
Minggu, 29 September 2024 - 15:46 | 1371
Permasalahan jaringan irigasi di Kota Batu, BPN berperan dalam teknis. Kamis (26/9/2024). (ADV)
Kota Batu, JN – Pendataan aset jaringan irigasi di wilayah Kota Batu yang diselenggarakan oleh pihak Pemerintah Kota Batu, libatkan Koordinator Substansi pada Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Batu, Isa Suryo Astanto SP MSc.
Pendataan aset jaringan irigasi dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, dengan tujuan membangun database jaringan irigasi yang nantinya akan dipergunakan untuk pendaftaran aset jaringan irigasi di Kantor Pertanahan Kota Batu.
"Yang mendasari agenda pembahasan tersebut, karena sampai saat ini Dinas PUPR Kota Batu belum mempunyai data jaringan irigasi," jelas Isa, Kamis (26/9/2024).
Isa menegaskan,adapun jaringan irigasi merupakan aset pemerintah daerah yg harus dilegalisasi dalam bentuk sertipikat.
"Sehingga selain untuk menyusun database, data jaringan irigasi ini bisa dipergunakan sebagai data awal dalam proses legalisasi atau pensertipikatan aset Pemkot Batu," tukas Isa.
Isa memaparkan, penyusunan database dilakukan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan teknis mengenai jaringan irigasi.
Selanjutnya, database yang nantinya tersusun, dapat dipakai sebagai data awal atau orientasi terhadap DI (daerah irigasi) yang akan dipergunakan dalam proses sertipikasi di Kantor Pertanahan Kota Batu.
Dalam proses pendaftaran DI tersebut, Isa memandang kiranya memperhatikan wilayah administrasi desa, bentang DI sesuai Surat Keputusan, KIB (kartu inventaris barang) yg sdh terdata di bagian aset Pemkot (BKAD).
Sebagai informasi, yang telibat dalam koordinasi jaringan irigasi ini meliputi Sekdis PUPR Kota Batu, Kabid SDA PUPR, BKAD, dan pihak ketiga pelaksana pendataan aset. (ADV)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno