Dishub Maksimalkan Rumble Strip, Langkah Preventif Potensi Kecelakaan
Kamis, 14 November 2024 - 06:14
Dishub Maksimalkan Rumble Strip, Langkah Preventif Potensi Kecelakaan
Kamis, 14 November 2024 - 06:14 | 2421
Petugas Dishub Kota Batu mengerjakan Rumble Strip di depan sekolah. Rabu (13/11/2024). (ADV)
Kota Batu, JN – Sebagai langkah preventif menekan potensi kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu turunkan anggota dari Divisi Sarana dan Prasarana (Sarpras) kerjakan Rumble Strip.
Rumble Strip dalam pemahaman umum adalah polisi tidur tipis, fungsinya membuat pengemudi meningkatkan kewaspadaan, yang dipasang di suatu ruas yang penting dan sering menjadi lalu-lalang pejalan kaki.
Kasi Sarpras Dishub Kota Batu Tony Hermansyah SE mengatakan, dasar pihaknya mengerjakan Rumble Strip bersandar pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, perangkat tambahan ini disebut rumble strip.
"Terutama di jalan tembus atau jalan pintas ya g ramai lalu lalang kendaraan, kami utamakan Rumble Strip ini," katanya. Rabu (13/11/2024).
Pada pengerjaan Rumble Strip kali ini, dimerjakan di 3 titik lokasi yang dirasa perlu ada piranti ini, yakni di depan SDN Temas 1, depan SDI ABI Bulukerto dan jalan Raya Pandanrejo arah ke Jembatan Kali Lanang.
Tony menambahkan, sejatinya keberadaan rumble strip itu tak secara langsung berfungsi untuk menurunkan kecepatan pengendara.
Rumble strip, lanjutnya, berfungsi untuk memberi tahu kepada pengendara bahwa di depan akan ada objek tertentu.
Hal ini sejalan dengan banyaknya gang yang ada di jalan tersebut dan memungkinkan pengendara tak berhati-hati saat ada pengendara lain yang keluar dari gang.
Untuk memastikan pengendara jalan benar-benar mengurangi kecepatannya, Dishub memasang rumble strip yang sedikit lebih tinggi.
“Kebetulan salah satu manfaatnya agar orang mengurangi kecepatannya. Tapi kayanya secara dimensi tidak ada, batasnya sampai dengan 30 km/ jam tapi kok tetap pada banter-banter. Ini kan juga problem, ini kita tangani,” pungkas dia. (ADV)
Pewarta: Ayu Nadya Sukma
Editor: Doi. Nuri