Loading...

Pengunjung

DPRD Kota Malang Dorong Perda Ducting, Wujudkan Kota Lebih Indah dan Aman dari Kabel Semrawut

admin

admin

Minggu, 04 Januari 2026 - 19:49

1104 | Bagikan

DPRD Kota Malang Dorong Perda Ducting, Wujudkan Kota Lebih Indah dan Aman dari Kabel Semrawut

admin - Advertorial

Minggu, 04 Januari 2026 - 19:49 | 1104

Posisioning kabel yang semrawut ganggu keindahan kota dan ancam keselamatan. Senin (5/1/2026). (CNN)

KOTA MALANG, jurnalnusa.com — Wajah Kota Malang yang rapi, indah, dan aman kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Kabel-kabel udara yang selama ini menjuntai tak beraturan di berbagai sudut kota dinilai tak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Malang mulai mendorong penataan kabel melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ducting.

Melalui regulasi tersebut, seluruh infrastruktur kabel dirancang berada dalam satu sistem terpadu milik pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri pemandangan kabel saling silang di ruang publik sekaligus menghadirkan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai kondisi eksisting kabel udara sudah tidak layak dibiarkan berlarut-larut.

Selain mengganggu keindahan kota, kabel yang terpasang tanpa standar terpadu dinilai berisiko terhadap keselamatan, terutama saat cuaca ekstrem.

“Penataan kabel ini penting bukan hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Kabel yang tertata rapi dan terkontrol akan mengurangi risiko bahaya di ruang publik,” ujar Dito.

Menurutnya, konsep ducting terpadu memungkinkan pengendalian kabel yang lebih baik, mulai dari penataan jalur, perawatan, hingga pengawasan keamanan.

Dengan satu sistem, potensi kabel putus, menjuntai rendah, atau membahayakan pengguna jalan dapat ditekan secara signifikan.

“Kalau infrastrukturnya satu dan dikelola daerah, semuanya lebih tertib. Wajah kota jadi bersih, aman, dan nyaman dilihat,” tambah politisi Partai NasDem tersebut.

Dito menegaskan, penataan kabel tidak bisa dilakukan secara instan. Jumlah jaringan yang terus bertambah seiring perkembangan teknologi menuntut perencanaan matang dan bertahap.

Oleh karena itu, Perda Ducting menjadi langkah awal yang krusial untuk menciptakan tata kota yang lebih aman dan berkelanjutan.

Saat ini, DPRD dan Pemkot Malang masih menyusun Naskah Akademik sebagai dasar perumusan regulasi. Kajian tersebut mencakup aspek teknis, keselamatan, tata ruang, serta dampaknya terhadap keindahan kota.

“Kajiannya harus komprehensif. Kita ingin penataan kabel ini benar-benar berdampak pada kualitas lingkungan dan keselamatan warga,” jelas Dito.

Sebagai referensi, DPRD Kota Malang juga belajar dari daerah lain seperti Bandung dan Solo yang telah sukses menata kabel secara terintegrasi.

Seperti di Kota Solo, penataan kabel bahkan telah rampung dengan kombinasi kabel bawah tanah dan sistem terpadu di atas permukaan, sehingga kawasan kota tampak lebih rapi dan aman.

“Pengalaman daerah lain menunjukkan bahwa kota bisa jauh lebih indah tanpa kabel semrawut, dan yang terpenting, masyarakat merasa lebih aman,” ungkapnya.

Rencananya, pembahasan Perda Ducting akan mulai dijadwalkan pada 2026. DPRD berharap kebijakan ini menjadi tonggak penting menuju Kota Malang yang lebih estetis, aman, dan ramah bagi seluruh warganya. (**)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri