Loading...

Pengunjung

GSP 2025 Bapenda Kota Malang Apresiasi Ketaatan Wajib Pajak

admin

admin

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:59

1193 | Bagikan

GSP 2025 Bapenda Kota Malang Apresiasi Ketaatan Wajib Pajak

admin - Advertorial

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:59 | 1193

Gelaran Gebyar Sadar Pajak Tahun 2025 di MCC, Kamis (18/12/25). (ADV)

Kota Malang, JN — Gebyar Sadar Pajak Tahun 2025
bentuk ucapan terima kasih pemerintah daerah kepada wajib pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.

Beberapa kategori undian dalam Gebyar Sadar Pajak 2025. Pertama, kategori lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Undian ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB otomatis masuk dalam undian dan pemenang akan dihubungi langsung oleh Bapenda.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa Gebyar Sadar Pajak merupakan bentuk ucapan terima kasih pemerintah daerah kepada wajib pajak.

Dalam kegiatan ini, Bapenda mengundi berbagai hadiah menarik, mulai dari mobil, puluhan sepeda motor, televisi, kulkas, hingga paket umrah.

“Ini adalah reward bagi masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban pajaknya. Pajak dari masyarakat sepenuhnya akan kembali kepada masyarakat,” ujar Handi, Kamis (18/12/25).

Hendi mengimbau masyarakat Kota Malang untuk semakin sadar dan patuh pajak. Menurutnya, Kota Malang tidak memiliki sumber daya alam, sehingga 94 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) bergantung pada pajak daerah.

“Semua pembangunan di Kota Malang jalan, jembatan, sarana prasarana, hingga program RT Berkelas dengan anggaran Rp50 juta per RT bersumber dari pajak,” jelas Handi.

Ia menegaskan, pajak juga digunakan untuk membiayai program pelayanan dasar, seperti BPJS Kesehatan dan Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kota Malang, kata Handi, mengalokasikan sekitar Rp14,7 miliar per bulan untuk menanggung BPJS warga.

Handi juga mengajak masyarakat yang belum melunasi PBB agar segera memenuhi kewajibannya sebelum akhir tahun.

“Mari kita lunasi PBB, karena pajak dari masyarakat, oleh masyarakat, dan sepenuhnya kembali untuk masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.

Handi menegaskan bahwa seluruh hadiah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kota Malang, kecuali kategori e-tax yang terbuka bagi warga luar daerah.

"Selama mereka bertransaksi di resto atau menginap di hotel yang berada di Kota Malang. Sementara untuk PBB dan PKB, pesertanya khusus warga Kota Malang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Handi juga menyampaikan berbagai inovasi layanan Bapenda untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.

Mulai dari layanan jemput bola ke tingkat kelurahan, RW, perumahan, hingga hadir langsung di berbagai kegiatan warga.

“Kami ingin masyarakat yang mau bayar pajak merasa dimudahkan. Bahkan jika ada kegiatan warga, kami siap datang memberikan layanan di lokasi,” katanya.

Kategori kedua adalah pemanfaatan e-tax pada restoran dan hotel di Kota Malang. Menariknya, yang berhak mengikuti undian bukanlah pemilik usaha, melainkan pelanggan.

Setiap struk pembayaran (bill) dari resto atau hotel yang telah terpasang e-tax dapat ditukarkan menjadi kupon undian di Bapenda tanpa batas minimal nilai transaksi.

“Ini sebagai bentuk apresiasi kami terhadap pelaku usaha yang sudah memasang e-tax untuk meningkatkan transparansi dan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Selain itu, terdapat kategori pembayaran pajak secara digital dan cashless sebagai bagian dari upaya peningkatan elektronifikasi pemerintah daerah.

Tahun ini, Bapenda juga menambahkan kategori baru, yakni untuk masyarakat yang lunas membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.

“Khusus untuk kategori PKB, kami menyediakan 5 paket umrah dan 5 sepeda motor. Wajib pajak yang lunas otomatis masuk undian,” pungkas Handi. (ADV)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri