Para Taat Pajak Berpeluang Mendapatkan Rizki Mendadak dari Bapenda Malang di Akhir Tahun
Selasa, 16 Desember 2025 - 03:22
Para Taat Pajak Berpeluang Mendapatkan Rizki Mendadak dari Bapenda Malang di Akhir Tahun
Selasa, 16 Desember 2025 - 03:22 | 1186
Kepala Bapenda Malang, Hendi memberikan keterangan kepada awak media. Senin (15/12/2025). (ADV)
Kota Malang, JN — Agenda rutin tahunan Gebyar Sadar Pajak, akan kembali digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang di akhir tahun 2025.
Kepala Bapenda Malang Dr Handi Priyanto AP MSi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan ketaatan Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban untuk membayarkan Pajak Daerah.
“Kepedulian dan kesadaran Wajib Pajak di Kota Malang adalah pemicu semangat seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah kota Malang dalam memberikan pelayanan prima," katanya. Senin (15/12/2025).
Dengan begitu, Hendi meyakini, penerimaan dari pajak daerah bisa tercapai secara maksimal dan penerimaan PAD Kota Malang bisa semakin meningkat untuk mendorong pembangunan daerah.
Acara ini tak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak, namun terbuka juga bagi masyarakat umum dan wisatawan yang melakukan transaksi di Kota Malang.
Menambahkan, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa even tahunan ini digelar sebagai bentuk penghargaan bagi warga maupun pelaku usaha yang taat membayar pajak.
“Jadi masyarakat atau wisatawan yang bermalam di hotel, makan di kafe atau resto di Kota Malang kan pasti dikasih bil. Lalu masyarakat yang bayar PBB, itu mereka berpeluang mendapat hadiah langsung di Gebyar Pajak,” ujar Syarif,
Dengan momentum akhir tahun, program Gebyar Sadar Pajak menghadirkan dua kemenangan sekaligus, bagi kotanya yang menerima kontribusi wajib pajak serta bagi warga yang mendapatkan apresiasi. Idealnya, kesadaran ini akan menjadi bagian dari budaya pajak yang positif di Kota Malang.
"Masyarakat telah kami imbau untuk membayar pajak tepat waktu dan memiliki bukti pembayaran seperti struk atau bill yang sah," imbuh dia.
Syarif menjelaskan,bila ada masyarakat yang bertransaksi di hotel/kafe/restoran di Kota Malang yang telah menerapkan E-Tax, simpan struk karena bisa menjadi tiket undian.
Apalagi, Bapenda juga tengah mengoptimalkan potensi dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang di tahun 2025 dialokasikan lebih besar untuk Kas Daerah, yakni sebesar 66 persen dari penerimaan kendaraan bermotor.
Bagi pelaku usaha, ini saat yang tepat untuk memastikan usaha Anda tercatat dan taat pajak agar turut mendapatkan manfaat program dan menghindari sanksi.
Untuk masyarakat umum yang memiliki properti, pembayaran PBB tepat waktu membuka peluang hadiah sekaligus mendukung pembangunan Kota Malang.
Bapenda sendiri telah menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah melalui transfer bank sesuai menu di websitenya. (ADV)
Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri