Pemerintah Kota Malang Proyeksikan Potensi PAD Hilang Rp7 Miliar, Bapenda Siap Evaluasi Target
Selasa, 17 Februari 2026 - 13:17
Pemerintah Kota Malang Proyeksikan Potensi PAD Hilang Rp7 Miliar, Bapenda Siap Evaluasi Target
Selasa, 17 Februari 2026 - 13:17 | 2068
Kepala Bapenda Malang Handi Priyanto siapkan langkah evaluasi atas Perda DPRD Kota Malang. Selasa (17/2/2026). (ADV)
KOTA MALANG, jurnalnusa.com — Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda) memproyeksikan potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7 miliar.
Potensi tersebut muncul akibat rencana pembebasan pajak terhadap 1.085 pelaku usaha dalam Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD) yang baru.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa estimasi tersebut masih bersifat sementara dan akan diverifikasi kembali untuk memastikan validitas data objek pajak yang terdampak.
“Estimasi potensi berkurangnya PAD sekitar Rp7 miliar, karena ada 1.085 objek pajak yang harus dirilis. Tapi tentu akan kami verifikasi ulang untuk memastikan data yang benar-benar valid,” ujar Handi, Kamis (12/6/2025).
Evaluasi hingga Triwulan II
Menanggapi potensi kehilangan tersebut, Bapenda akan melakukan evaluasi menyeluruh hingga triwulan II sebelum menentukan langkah penyesuaian anggaran, termasuk kemungkinan perubahan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Kalau tidak bisa ditutup kehilangannya, ya dikurangi targetnya. Kami harus realistis,” tegasnya.
Handi menekankan bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak bisa disamakan dengan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, analisis tren penerimaan PAD dilakukan secara lebih dinamis, baik harian maupun bulanan.
“Sekarang kami tidak bisa patokan seperti tahun lalu. Bahkan patokan bulan lalu saja sudah berbeda. Tapi tren ini akan kami ikuti terus. Harapannya, kita bisa tetap seperti tahun lalu,” tuturnya.
Optimistis Surplus Kembali Tercapai
Meski menghadapi potensi pengurangan pendapatan, Handi tetap optimistis. Ia mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya Kota Malang berhasil mencatatkan surplus PAD.
Dengan capaian tersebut, Bapenda berharap tren positif dapat kembali terulang sehingga potensi kehilangan Rp7 miliar dapat tertutupi secara alami tanpa perlu memangkas target secara signifikan.
“Mudah-mudahan tahun ini juga surplus, jadi bisa menutup potensi yang hilang itu,” pungkasnya.
Kebijakan pembebasan pajak dalam Perda PDRD baru ini diharapkan tetap mampu mendorong iklim usaha yang lebih sehat, meski di sisi lain menuntut strategi adaptif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pendapatan. (ADV)
Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri