Loading...

Pengunjung

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB di Kota Malang Tembus Rp77 Miliar, Sosialisasi Dinilai Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak

admin

admin

Kamis, 02 Juli 2026 - 04:59

1404 | Bagikan

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB di Kota Malang Tembus Rp77 Miliar, Sosialisasi Dinilai Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak

admin - Advertorial

Kamis, 02 Juli 2026 - 04:59 | 1404

Ilustrasi Opsen PKB dan BBNKB di Kota Malang. Kamis (02/07/2026). (ADV)

KOTA MALANG, jurnalnusa.com — Realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Malang menunjukkan tren positif.

Hingga 28 Juni 2026, total penerimaan dari dua jenis pajak tersebut telah mencapai Rp77 miliar.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, realisasi Opsen PKB mencapai Rp56 miliar atau 42,36 persen dari target Rp132 miliar.

Sementara itu, Opsen BBNKB terealisasi sebesar Rp21 miliar atau 35,51 persen dari target Rp60 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari upaya sosialisasi yang terus dilakukan kepada masyarakat terkait kebijakan opsen pajak kendaraan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap penerapan opsen identik dengan kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor.

Padahal, pada 2026 tidak terdapat kenaikan tarif pajak kendaraan.

"Melalui sosialisasi, masyarakat menjadi lebih paham terkait Opsen PKB dan BBNKB. Setelah mengetahui tidak ada kenaikan tarif pajak, mereka akhirnya melakukan pembayaran pajak," ujar Sulthon, Kamis (02/07/2026).

Bapenda Kota Malang telah menggelar sosialisasi di tiga kecamatan, yakni Klojen, Kedungkandang, dan Sukun.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Meski realisasi penerimaan menunjukkan hasil yang positif, Sulthon mengakui capaian Opsen BBNKB masih perlu ditingkatkan.

Menurutnya, kendala utama berasal dari keterbatasan waktu masyarakat serta anggapan bahwa proses administrasi bea balik nama kendaraan masih rumit.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda menggandeng UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota menghadirkan layanan jemput bola hingga ke tingkat kelurahan dan kawasan perumahan.

"Kami melaksanakan layanan jemput bola bekerja sama dengan UPT PPD Malang Kota hingga ke kelurahan dan perumahan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan," katanya.

Melalui layanan keliling tersebut, masyarakat tidak hanya dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga memperoleh layanan pembayaran PKB dan BBNKB dalam satu lokasi.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus meningkatkan realisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Menurutnya, kedua jenis pajak tersebut menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah yang berpotensi menyumbang ratusan miliar rupiah.

Karena itu, peningkatan sosialisasi dan perluasan layanan jemput bola dinilai perlu terus dilakukan.

"Opsen pajak kendaraan ini menjadi salah satu penyumbang besar pendapatan daerah. Kami berharap upaya peningkatan realisasi dilakukan secara serius karena pendapatan daerah sangat menentukan jalannya program Pemerintah Kota Malang," tegas Bayu. (ADV)

Pewarta: Rendika Rakita
Editor: Doi Nuri