Sertipikat Elektronik Jalur PTSL Diserahkan BPN Kota Batu Kepada Masyarakat Desa Tulungrejo
Kamis, 21 November 2024 - 00:40
Sertipikat Elektronik Jalur PTSL Diserahkan BPN Kota Batu Kepada Masyarakat Desa Tulungrejo
Kamis, 21 November 2024 - 00:40 | 1339
Masyarakat Desa Tulungrejo menerima sertipikat elektronik setelah pengajuan PTSL. Rabu (20/11/2024). (ADV)
Kota Batu, JN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan ATR/BPN Kota Batu, Ahmad Beda serahkan 230 sertipikat elektronik.
Dari total 600 pengajuan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Tulungrejo, baru dikeluarkan 230 di tahap pertama. Rabu (20/11/2024).
Kades Tulungrejo, Suliono menjelaskan kendala dari banyaknya pengajuan sertipikat yang belum bisa dikeluarkan, karena kekurangan berkas.

Sertipikat Hak Milik (SHM) yang telah terbit ini sudah selesai pemberkasannya dan dinyatakan autentik secara yuridis.
"PTSL ini kan kepastian hukum hak atas tanah, jadi dalam pengajuannya tentu harus dilengkapi benar segala syarat yang bersifat yuridis," katanya.
Adanya kekurangan yang terjadi dalam pengajuan dalam PTSL, menurutnya pemohon dalam pemberkasannya terbatas.
"Kami telah melaksanakan program nasional, karena sertipikat itu sangat penting, itu adalah hak yang otomatis menegaskan batas, nama, hak milik yang memiliki kejelasan atau status hukum," pungkasnya. (*)
Pewarta: Ayu Nadya Sukma
Editor: Doi Nuri