Loading...

Pengunjung

Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

admin

admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:24

1177 | Bagikan

Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

admin - Advertorial

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:24 | 1177

Nusron Wahid targetkan PTSL di 2025 1,5 juta bidang. Kamis (06/03/2025). (ADV)

Tangerang Selatan, JN — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang.

Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.

"PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi," kata Nusron.

Namun, ia menambahkan, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah.

Hal ini dijelaskan Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Sejak dicanangkan PTSL pada 2016, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertipikatkan 55,9 juta hektare tanah dengan persentase 79,5% dari total target 70 juta hektare.

Upaya penyelesaian akan dilakukan bertahap dari sisa 14,4 juta hektare atau sekitar 20,5% yang belum tersertipikasi dalam beberapa tahun ke depan.

"Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi (sekitar) 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare," ungkap dia.

Dengan pola ini, Nusron meyakini, dalam 5 tahun mendatang, optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia.

Dengan berjalannya program PTSL, Kementerian ATR/BPN menargetkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia semakin meningkat. Harapannya, potensi konflik pertanahan di masa mendatang juga dapat diminimalisir. (ADV)

Pewarta: Rendi Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri