Tidak Ada Pelanggaran di Panderman Gravity Park Pasca Sidak
Jumat, 03 November 2023 - 15:23
Tidak Ada Pelanggaran di Panderman Gravity Park Pasca Sidak
Jumat, 03 November 2023 - 15:23 | 912
Dugaan pelanggaran dengan penebangan pohon di Panderman Gravity Park tidak terbukti. Jumat (3/11/2023). (Doi Nuri / JN)
Kota Batu, JN – Ramai pemberitaan tentang penebangan pohon di area Panderman Gravity Park, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu ditanggapi Perum Perhutani Jawa Timur.
Koordinator Agroforestri Perum Perhutani Jatim, Mukid, menyatakan jika lokasi penebangan pohon yang masuk dalam tanah kas desa (TKD) bukan menjadi wewenang pihaknya.
Namun demikian, terkait efek penebangan pohon yang sebelumnya dikhawatirkan menyebabkan bencana banjir, Mukid mengatakan bahwa posisi penebangan pohon terbilang aman.
"Bicara izin, penebangan itu ranah pemerintah desa. Jika dihubungkan dengan dampak lingkungan, posisi pohon yang ditebang bukan pada kemiringan tertentu dan jauh dari mata air," tegas dia.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman merespon bahwa pernyataan dari pihak Perum Perhutani Jatim bisa dipertanggungjawabkan.

"Optimalisasi tanah kas desa untuk penguatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan tidak berpotensi menggangu alam yang berdampak pada bencana, saya mendukung" tegas dia.
Nurochman melihat bahwa analisa dari Perum Perhutani tentunya berdasarkan keilmuan dalam bidang kehutanan.
"Pihak yang berkompeten sudah mengatakan jika itu aman, maka tidak ada masalah lagi dan tidak perlu debat panjang lagi, dan saran saya tetap jaga kelestarian kawasan disekitar Panderman Gravity Park" katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Desa Pesanggrahan, Rudianto menegaskan jika memang ada pelanggaran dari pihak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tentu pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Kami ini lembaga yang mengawasi dan menjaga keutuhan juga kelestarian hutan Desa Pesanggrahan, sejak awal penggarapan wisata itu kami mengawal juga secara teknis," ungkap dia.

Ia mencontohkan kasus Alas Kasinan pada medio 2019 silam, LPHD melakukan perlawanan total sebab memang berdirinya wisata tersebut benar-benar merusak mata air dan berdampak negatif kepada masyarakat.
"Kalau hal tidak benar terjadi dilingkup Desa Pesanggrahan yang berhubungan dengan lingkungan, kami adalah benteng terdepan," tandas dia. (*)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno