Pasar Takjil Ramadan Hari Pertama, Tanpa Kemacetan
admin - Analekta Ramadan 1447 H
Sabtu, 01 Maret 2025 - 10:51 | 1285
Pemkot Malang tata Pasar Takjil Ramadan. Sabtu, (1/3/2025). (Freepik)
Kota Malang, JN – Awal bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menata lokasi pasar takjil agar tidak menyebabkan kemacetan.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengungkapkan pemkot akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman pengaturan pasar takjil di beberapa titik strategis.
“Akan ada penataan di beberapa titik. Nanti akan dikeluarkan SE terkait penataan. Jadi ada beberapa titik yang memang sudah menjadi perhatian, terutama yang menyebabkan kemacetan," ujar Ali Muthohirin melalui pesan singkat, Jum’at (28/2/2025).
Ali menegaskan, penerbitan SE masih menunggu keputusan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang saat ini tengah menjalani retreat di Magelang.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk berjualan sebenarnya tidak diperbolehkan.
Namun, mengingat aktivitas pasar takjil sudah menjadi rutinitas setiap Ramadan, pihaknya memberikan toleransi dengan syarat tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kalau sesuai ketentuan, badan jalan hanya boleh digunakan untuk kepentingan lalu lintas. Tapi karena ini momen Ramadan, kami bisa memaklumi selama tidak menimbulkan kemacetan,” katanya.
Widjaja mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kepadatan adalah perilaku pedagang dan pembeli yang kurang kooperatif.
Banyak pembeli yang enggan turun dari kendaraan dan lebih memilih melakukan transaksi secara drive-thru, sehingga menyebabkan antrean panjang dan memperburuk kemacetan.
“Seharusnya pembeli parkir dulu, baru berjalan membeli takjil. Tapi karena mereka tetap dilayani dari kendaraan, akhirnya menyebabkan kepadatan di beberapa titik,” ujarnya.
Sebagai salah satu langkah penataan, pedagang takjil di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) akan dipindahkan ke dalam Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ).
Dengan begitu, aktivitas jual beli tidak lagi berlangsung di badan jalan yang dapat menghambat arus kendaraan.
“Pedagang takjil di Suhat harus masuk ke dalam TKBJ. Tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan atau menggunakan badan jalan,” tegas Widjaja.
Sementara itu, Dishub masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan skema penataan di titik lain yang rawan kemacetan, seperti Jalan Sulfat, Jalan Surabaya, dan Jalan Kolonel Sugiono (Mergosono).
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan penertiban apabila ada permintaan dari Dishub maupun Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).
“Kalau ada informasi dari Diskopindag atau Dishub bahwa di suatu titik pasar takjil kurang tertib, kami akan turun langsung untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Heru menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban pasar takjil tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna jalan. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri