Solusi Konkret untuk Polemik Pasar Besar Malang, Menjadi Gagasan Zaka
Selasa, 18 Februari 2025 - 00:30
Solusi Konkret untuk Polemik Pasar Besar Malang, Menjadi Gagasan Zaka
Selasa, 18 Februari 2025 - 00:30 | 1489
Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2025, Achmad Zakaria singgung solusi polemik Pasar Besar Malang. Selasa,b(18/2/2025). (Zara/JN)
Kota Malang, JN – Gagasan terkait solusi konkret, untuk merumuskan permasalahan yang ada di Pasar Besar Malang, disinggung oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ahmad Zakaria SPd.
Hal tersebut ia sampaikan pada momentum serap aspirasi anggota DPRD Kota Malang, atau Reses 2025 kepada masyarakat.
Pria yang karib disapa Zaka itu menegaskan, bahwa penyelesaian permasalahan Pasar Besar masih dalam proses dan akan terus dikawal hingga menemukan solusi terbaik.
Zaka mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk revitalisasi pasar melalui Anggaran Belanja dan Bantuan Nasional (ABBN).

Namun ia menguraikan jika masalah pencairan dana ini masih terganjal dualisme di antara pedagang di Pasar Besar itu sendiri.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perselisihan di antara para pedagang sebelum dana ini digunakan. Saat ini, masih ada perbedaan pendapat antara pihak yang menginginkan renovasi dan yang mengusulkan pembangunan ulang," ujarnya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menekankan, bahwa Komisi B akan terus mengawal penyelesaian Pasar Besar hingga menemukan titik terang, di tahun 2025 ini.

"Pemerintah Kota Malang dan DPRD harus memiliki solusi konkret terkait pembangunan Pasar Besar. Dengan jumlah pedagang yang mencapai 4.500 orang, nasib mereka harus diprioritaskan," katanya.
Keterbatasan anggaran daerah, dipandang Zaka menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penyelesaian persoalan yang menghambat upaya revitalisasi Pasar Besar Malang itu.
"Anggaran APBD Kota Malang 2025 hanya Rp2,3 triliun, di mana Rp1,6 triliun sudah dialokasikan untuk belanja pegawai. Biaya pembangunan pasar yang mencapai Rp256 miliar terlalu besar jika hanya mengandalkan APBD," jelasnya. (*)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri