Sri Mulyani Terkejut dengan Harga Elpiji 3 Kg di Pasaran, Ini Penjelasannya
Jumat, 31 Januari 2025 - 18:07
Sri Mulyani Terkejut dengan Harga Elpiji 3 Kg di Pasaran, Ini Penjelasannya
Jumat, 31 Januari 2025 - 18:07 | 1220
Harga Elpiji 3 Kg semakin tinggi bagi masyarakat. Jum’at,(31/1/2025). (Pinterest)
Jakarta, JN — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui harga jual elpiji 3 kg di masyarakat lebih tinggi dari yang seharusnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati, ia menyoroti perbedaan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang berlaku di pasaran.
Melansir dari Radar Kediri Diketahui, harga elpiji 3 kg mengalami kenaikan sekitar Rp2.000, dari sebelumnya Rp16.000 menjadi Rp18.000 per tabung.
Bahkan, di beberapa daerah, harga bisa mencapai Rp20.000 atau lebih. Kenaikan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 lalu.
Menurut Sri Mulyani, harga yang seharusnya dibayarkan masyarakat untuk LPG 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen adalah Rp 12.750 per tabung.
Namun, harga asli tanpa subsidi sebenarnya mencapai Rp 42.750 per tabung, dengan pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung melalui APBN.
"Subsidi ini berasal dari pajak yang Anda bayar. Pemerintah menanggung selisih harga agar masyarakat, terutama kelompok rentan, tetap mendapatkan akses energi dengan harga terjangkau," jelasnya dalam unggahan Instagram.
Selain elpiji, ia juga menjelaskan perbedaan harga pada bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Solar, misalnya, saat ini dijual Rp6.800 per liter, padahal harga aslinya mencapai Rp11.950 per liter.
Secara keseluruhan, anggaran subsidi energi yang dialokasikan pemerintah pada 2024 mencapai Rp386,9 triliun, ditambah Rp47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK.
Sri Mulyani menekankan bahwa subsidi ini tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memberikan manfaat bagi kelompok menengah. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri