Loading...

Pengunjung

Angka Kekerasan Anak di Kota Malang Meningkat, Masyarakat Lebih Berani Speak Up

admin

admin

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:01

1335 | Bagikan

Angka Kekerasan Anak di Kota Malang Meningkat, Masyarakat Lebih Berani Speak Up

admin - Hukum-Kriminal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:01 | 1335

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengungkap Angka Kekerasan Anak di Kota Malang. Kamis, (27/2/2025). (Zara/JN)

Kota Malang, JN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang mencatat adanya peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap anak pada awal tahun 2025.

Hingga Februari, sudah terdapat 40 kasus yang dilaporkan, dibandingkan dengan total 120 kasus sepanjang tahun sebelumnya. 

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah laporan ini tidak selalu berarti jumlah kejadian meningkat, tetapi menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani untuk melapor.

“Belum tentu tahun-tahun kemarin tidak ada kejadian, tetapi masyarakat mungkin belum berani untuk menyampaikan. Sekarang, hampir semua yang melaporkan didampingi oleh teman-teman dari kelurahan, sehingga mereka bisa lebih terbuka,” ujarnya. 

Kasus kekerasan yang dilaporkan meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bullying, hingga kekerasan seksual terhadap anak.

Faktor pemicu KDRT umumnya berasal dari permasalahan keluarga, ekonomi, dan perselingkuhan, sementara bullying banyak terjadi akibat pergaulan antarteman.

Untuk kekerasan seksual, kasus yang banyak dilaporkan melibatkan tindakan pelecehan di area sensitif anak. 

Dalam upaya pencegahan, Dinsos P3AP2KB terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua, mengenai pentingnya pola asuh yang baik.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng Polres, Dinas Pendidikan, dan berbagai instansi terkait untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak usia sekolah, termasuk tentang budi pekerti. 

Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Donny memastikan bahwa layanan pendampingan terhadap korban kekerasan tidak akan terpengaruh.

“Kalau terkait dengan masyarakat, tidak ada efisiensi anggaran,” tegasnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa korban kekerasan umumnya mengalami trauma dan menjadi lebih tertutup, terutama terhadap orang luar.

Namun, sebagian besar anak yang menjadi korban masih mau bersekolah dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar, meskipun tetap membutuhkan pendampingan lebih lanjut. 

Dinsos P3AP2KB Kota Malang saat ini memiliki layanan hotline dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) yang siap menerima laporan dari masyarakat.

Kasus-kasus yang mengandung unsur pidana langsung ditangani oleh Polres, terutama dalam kasus kekerasan seksual yang tidak bisa diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice. 

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Malang dapat ditekan, dan korban bisa mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang optimal. (*)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri