Kasus Puskesmas Bumiaji Berlanjut, Kadinkes Batu Kenakan Rompi Tahanan
Selasa, 09 Januari 2024 - 11:22
Kasus Puskesmas Bumiaji Berlanjut, Kadinkes Batu Kenakan Rompi Tahanan
Selasa, 09 Januari 2024 - 11:22 | 492
Kadinkes Kota Batu bersama unsur swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Puskesmas Bumiaji oleh Kejari Batu. Selasa (9/1/2024). (Humas Kejari Batu for JN)
Kota Batu, JN – Babak baru kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021, munculkan 2 tersangka baru, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batu, Kartika Trisulandari, dan unsur dari pihak swasta, Abdul Khanif.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menetapkan 2 pada 11 Oktober 2023 lalu, yaitu Direktur CV PK sebagai pelaksana pekerjaan atau penyedia, Angga Dwi Prastya selaku , dan Direktur CV DAP selaku konsultan pengawas, Diah Aryati.
Kasi Intelejen Kejari Batu, Muhammad Januar Ferdian SH MH menjelaskan, peran Kartika bersama Khanif dalam menyusun dokumen penawaran paket tender belanja modal bangunan gedung kantor, dengan mencantumkan nama Doddy Irawan Ali Pasono sebagai pelaksana bangunan gedung dan Tri Asmaraning Tyas Arum sebagai ahli K3 konstruksi.
"Ternyata, keduanya tidak pernah memberikan dukungan pekerjaan kepada CV. Punakawan, dan ADP memalsukan tanda tangannya dalam daftar riwayat personel," kata Januar.
Proses klarifikasi ini, disebut Januar, melibatkan 41 orang terkait perkara yang telah dilakukan oleh Kejari Batu bekerja sama dengan BPKP Jatim untuk menentukan nilai kerugian negara.
"Dari anggaran pembangunan Puskesmas Bumiaji sebesar Rp4,4 miliar yang disetujui dengan nilai kontrak Rp3,1 miliar, tim penyidik mengestimasi kerugian negara sebesar Rp300 juta," papar Kasi Intelijen itu.
Kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Malang selama 20 hari sejak 9 Januari 2024, dan penahanan dapat diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan.

"Setelah penetapan tersangka, penyidik akan melakukan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka guna menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke penuntut umum," tegas Januar.
Penetapan tersangka baru pada awal tahun 2024 ini, menjawab pertanyaan jurnalnusa.com kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Didik Adyotomo SH MH, tentang kelanjutan kasus korupsi proyek Puskesmas Bumiaji pada agenda media gathering lalu.
"Jadi penetapan ini sesuai janji saya memberikan kejutan di awal tahun. Tambahan dua tersangka baru ini hasil pengembangan pihak penyidik untuk mendalami dugaan kasus korupsi," pungkas Didik. (**)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Sarah Mawardi