Penggunaan Plat Nomor Jepang di Malang Jadi Sorotan, Pengemudi Kena Tilang
Selasa, 04 Februari 2025 - 05:58
Penggunaan Plat Nomor Jepang di Malang Jadi Sorotan, Pengemudi Kena Tilang
Selasa, 04 Februari 2025 - 05:58 | 1268
Mobil Honda Jazz warna putih dengan plat nomor beraksara Jepang diamankan. Selasa, (4/2/2025).(Yudhis for JN).
Kota Malang, JN – Sebuah mobil Honda Jazz putih dengan plat nomor beraksara kanji viral di media sosial dan akhirnya ditindak oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota.
Kendaraan tersebut diketahui melanggar aturan karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan di Indonesia.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Dimas Hadi Prasetyo.
"Mobil ini memakai plat nomor di luar standar yang berlaku, yang sempat viral di media sosial pada 30 Januari," ujar Kompol Agung.
Dimas mengaku bahwa plat nomor beraksara kanji itu hanya digunakan pada 24 Desember 2024. Meskipun hanya sehari, tindakan tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebelum melakukan penindakan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di berbagai titik Kota Malang serta mengumpulkan informasi dari media sosial dan komunitas otomotif.
Setelah identitas pemilik terungkap, Dimas dipanggil untuk dimintai keterangan dan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Dimas dikenakan Pasal 280 karena menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan regulasi," tegas Kompol Agung.
Menanggapi sanksi tersebut, Dimas menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia mengaku membeli plat nomor tersebut pada 20 Desember 2024 setelah melihat konten MotoVlog di media sosial.
“Saya menyesal dan siap menerima sanksi. Jika saya melanggar lagi, saya siap menerima hukuman lebih berat. Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” ucapnya.
Petugas dan awak media menyaksikan, Dimas mengganti plat nomornya dengan TNKB yang sesuai dengan ketentuan.
Polresta Malang Kota menegaskan akan terus menindak pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan aksesori kendaraan yang menyalahi aturan.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara agar lebih tertib berlalu lintas," tutup Kompol Agung. (*)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri