Penjagaan Pungutan Suara Oleh Aparat Tanpa Senpi
Senin, 12 Februari 2024 - 13:46 | 449
Aparat penegak hukum yang menjaga pungutan suara di TPS, ditegaskan Kapolres Batu tanpa senpi. Senin (12/2/2023). (Humas Polres Batu for JN)
Kota Batu, JN – Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan umum dipastikan akan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat penegak hukum, pada Rabu (14/2/2024) lusa tanpa dilengkapi senjata api (Senpi).
Instruksi agar aparat penegak hukum saat menjalankan tugas pengawalan pungutan suara pada setiap TPS tanpa dilengkapi Senpi, langsung ditegaskan oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin SIK MT.
Prioritas keselamatan warga, ditegaskan Oskar, dengan membatasi personel membawa hanya tongkat dan borgol dalam menjaga seluruh TPS di wilayah hukum Polres Batu.

”Kami juga mengerahkan pengamanan tertutup dari Reskrim dan Intelijen ” lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2003 itu.
Sejumlah 2 personel Polres Batu, masih kata Oskar, bertanggung jawab untuk mengamankan 15-20 TPS, didukung satu anggota TNI dan lima anggota Linmas. Pengamanan berlangsung sejak (13/2/2024) hingga (15/2/2024).
Penting diketahui, dikatakan Oskar, sebanyak 320 personel terlibat dalam pengamanan, melibatkan Pasukan Polres Batu, Kodim 0818, Satpol PP, dan Linmas.

"Mereka akan disebar ke enam kecamatan, termasuk Batu, Junrejo, Bumiaji, Kasembon, Ngantang, dan Pujon," imbuh dia.
Imbauan kepada masyarakat agar turut serta dalam mensukseskan Pemilu 2024 untuk mencapai kesuksesan dan ketertiban dalam penyelenggaraan demokrasi tidak luput ditekankan Oskar.
”Laksanakan pengamanan dan kawal kotak surat suara bersama-sama aparat lainnya termasuk KPPS dari tempat penyimpanan/desa menuju dusun tempat lokasi TPS berada dan sekembalinya, serta pastikan kotak surat suara tersebut dalam kondisi aman,” tambahnya. (**)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Sarah Mawardi