Loading...

Pengunjung

Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Malang Kembali Ditangkap

admin

admin

Jumat, 07 Februari 2025 - 10:08

1315 | Bagikan

Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Malang Kembali Ditangkap

admin - Hukum-Kriminal

Jumat, 07 Februari 2025 - 10:08 | 1315

Pers release pencurian kotak amal di beberapa masjid Jum’at, (7/2/2025). (Zara/JN)

Kota Malang, JN – Seorang pria berinisial DK (27), warga Lunggulangka, Linggau Barat, Provinsi Sumatera Selatan, kembali ditangkap polisi atas dugaan pencurian kotak amal di beberapa masjid di wilayah Malang.

DK, yang merupakan residivis kasus pencurian, diketahui telah melakukan aksinya di tiga masjid berbeda. 

Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol M Soleh, SH MH mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap setelah viral di media sosial.

Warga dan takmir masjid yang merasa resah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun pada 20 Januari 2025 lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menemukan bukti bahwa DK juga pernah beraksi di sebuah masjid di Kecamatan Dau. 

"Dari hasil pengamatan dan penyelidikan CCTV, pelaku terindikasi sama, yaitu DK. Setelah dilakukan penelusuran, petugas dari Unit Reskrim Polsek Soekarno yang dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap yang bersangkutan," jelas Kompol M Soleh. 

Kapolsek Sukun, AKP Dr Yoyok Ucuk Suyono, turut membenarkan hal tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi penting terkait keberadaan pelaku. 

"Mendatang, kami berharap masyarakat tetap waspada dan menjaga harta benda mereka dengan baik. Jika ada informasi sekecil apa pun terkait tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada kami melalui WhatsApp atau media sosial yang telah disediakan," ujar AKP Yoyok. 

Sementara itu, DK dalam keterangannya mengaku bahwa awalnya tidak berniat mencuri, tetapi karena kehabisan uang untuk pulang ke Sumatera, ia nekat mengambil kotak amal masjid. 

"Sebenarnya tidak ada niatan. Tapi saat tidak ada uang untuk pulang, melihat kotak amal di masjid, tiba-tiba kepikiran untuk mengambilnya," ujar DK.

Ia juga mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian, yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp1juta, telah habis digunakan sebelum sempat dipakai untuk pulang. 

Kini, DK harus kembali berhadapan dengan hukum atas perbuatannya. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat. (*)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri