Satresnarkoba Polres Batu Panen Tangkapan Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Gram Sabu
Jumat, 14 Juni 2024 - 13:23
Satresnarkoba Polres Batu Panen Tangkapan Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Gram Sabu
Jumat, 14 Juni 2024 - 13:23 | 848
Dalam pers release di depan kantor Satresnarkoba Polres Batu, ribuan pil koplo dan ratusan gram sabu digelar didepan awak media. Jumat (14/6/2024). (Doi Nuri/JN)
Kota Batu, JN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu berhasil ungkap 15 kasus dan mengamankan 16 orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan barang bukti 6.262 Butir pil double L dan 794,7 gram sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba IPTU Ariek Yuly Irianto SH pada pers release yang digelar di depan kantor Satresnarkoba Polres Batu itu menyatakan, semua tersangka berasal dari wilayah hukum Polres Batu.
Secara statistik, Ariek menyatakan pihaknya berhasil menyelamatkan 6.063 jiwa terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, atas penangkapan belasan tersangka itu.

“Terkait estimasi nilai ekonomis setelah dilakukan perhitungan adalah sebesar Rp969 juta, dari jumlah keseluruhan Barang Bukti (Barbuk) yang telah berhasil kami sita" katanya.
Perhitungan itu, dikemukakan Ariek dengan kalkulasi 1 gram sabu sebesar Rp1,2 juta. Kemudian satu butir pil double L sebesar Rp 2500.
Sebagai informasi, terkait pasal yang disangkakan adalah Pasal 112 ayat 1 dengan barang bukti dibawah 5 gram. Kemudian Pasal 112 ayat 2 untuk barang bukti diatas 5 gram. Para tersangka diancam dengan pidana penjara kurungan badan selama 4 hinga 5 tahun. (**)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno