Loading...

Pengunjung

Kris Dayanti Tegaskan Asas Gotong Royong BPJS Kesehatan Tidak Merugikan

admin

admin

Kamis, 06 Juni 2024 - 17:12

445 | Bagikan

Kris Dayanti Tegaskan Asas Gotong Royong BPJS Kesehatan Tidak Merugikan

admin - Kesehatan

Kamis, 06 Juni 2024 - 17:12 | 445

Masyarakat Desa Pandanrejo mendapatkan pemaparan terkait BPJS Kesehatan. Kamis (6/6/2024). (Doi Nuri/JN)

Kota Batu, JN – Sistem asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengedepankan asas gotong royong, terus didengungkan Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti kepada masyarakat.

Ibu dari Aurel Hermansyah itu melihat, masyarakat masih banyak merasa berat dengan iuran BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, jika subsidi silang yang menjadi ritme asuransi milik negara itu membentuk semangat saling menolong.

"Kalau kita sedang tidak sakit, makan iuran kita itu menolong orang yang sakit, sebaliknya begitu. Makan jangan merasa berat membayar iuran, karena juga terjangkau," terang dia.

Kris Dayanti juga memberi edukasi terkait jaminan kesehatan yang secara konstitusi harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat sadar pentingnya jaminan kesehatan.

“Oleh karena itu BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan membuktikan perlindungan kesehatan pada masyarakat. Jadi kita doakan juga ya mitra kami BPJS ini bisa terus mengkampanyekan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Penyanyi sekaligus aktor itu juga juga menyebutkan 21 jenis penyakit yang tidak tercover pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Diantaranya, cedera tawuran, perawatan kecantikan, pasang gigi, dan perawatan luar negeri.

“Jadi ini adalah usaha bersama kita semua untuk menjadikan kota Batu semuanya sehat, semuanya sejahtera. Kenapa kita semuanya mempromosikan ini mengkampanyekan ini, karena memang tugas dari Komisi IX salah satunya untuk memberikan pengawasan apakah program-program yang telah didanai oleh APBN itu sampai ke masyarakat,” tandas dia.

Pernyataan Kris Dayanti tersebut lantas diperkuat oleh Kepala BPJS Kesehatan kota Batu Erra Widayati. BPJS Kesehatan disebut dia sebagai badan yang mengelola.

"Jadi fungsi kami mendaftarkan, mengeluarkan nomor identitasnya, menerima iuran, dan membayarkan ke fasilitas kesehatan,Puskesmas serta ke Rumah Sakit itu dikelola oleh badan penyelenggara namanya BPJS Kesehatan,” jelas Erra Widayati.

Selanjutnya, Erra mengenalkan aplikasi JKN mobile yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ketika memerlukan layanan kesehatan dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dengan menunjukkan data diri yang ada di dalam Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mobile.

"Seluruh peserta JKN berhak mendapatkan informasi, perlindungan diri, dan pelayanan kesehatan yang memadai. Peserta JKN bisa menyampaikan keluhan pelayanan yang didapat. Jika ada yang disuruh beli obat diluar, silahkan dilaporkan ke BPJS Kesehatan,” pungkas dia. (*)

Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno