Loading...

Pengunjung

Aksi Arogan Oknum Ormas Sepanjang 2025, Potret Tekanan Sosial dan Luka Kemanusiaan

admin

admin

Kamis, 01 Januari 2026 - 19:41

1058 | Bagikan

Aksi Arogan Oknum Ormas Sepanjang 2025, Potret Tekanan Sosial dan Luka Kemanusiaan

admin - Opini

Kamis, 01 Januari 2026 - 19:41 | 1058

Opini oleh Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Dr AB Widyanta SSos MA tentang Ormas. Jum'at (2/1/2025). (BBC Indonesia)

OPINI, JN — Maraknya tindakan arogan yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) sepanjang 2025 tak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memperlihatkan wajah lain persoalan kemanusiaan di tengah masyarakat.

Misalnya dengan dalih sumbangan sukarela atau tradisi tahunan, sebagian kelompok memanfaatkan momentum hari raya untuk meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada pelaku usaha dan warga.

Praktik tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Namun di baliknya, terdapat realitas sosial yang lebih kompleks.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr AB Widyanta SSos MA menyebut fenomena ini sebagai bentuk pemerasan yang mencederai rasa aman dan martabat manusia.

“Ini merupakan praktik pemerasan, baik yang dilakukan secara halus melalui tekanan sosial, maupun secara terbuka dengan ancaman. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga psikologis, karena menciptakan ketakutan dan rasa tidak aman,” ujar Widyanta, Kamis 1 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan telah memiliki mekanisme tanggung jawab sosial yang jelas, sehingga tuntutan sepihak dari ormas tidak memiliki dasar yang sah.

Meski begitu, Widyanta menilai bahwa kemunculan praktik semacam ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan hidup yang dialami sebagian masyarakat.

Menurutnya, banyak anggota ormas berasal dari kelompok dengan pekerjaan tidak tetap dan penghasilan tidak menentu.

Ketika kondisi ekonomi memburuk, terutama akibat efisiensi anggaran dan berkurangnya aktivitas pembangunan, kelompok rentan ini semakin terdesak.

“Ketika peluang kerja menyempit dan bantuan ekonomi berkurang, sebagian orang merasa tidak memiliki pilihan lain. Ini tentu tidak membenarkan tindakan mereka, tetapi menjadi cermin kegagalan sistem sosial dalam melindungi kelompok paling lemah,” jelasnya.

Widyanta juga menyoroti ketimpangan sosial yang semakin tajam. Di satu sisi, gaya hidup mewah kelompok elit dipertontonkan secara terbuka, sementara di sisi lain, masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi ini memunculkan rasa frustrasi kolektif dan kehilangan harapan.

“Ketimpangan yang terus berulang tanpa koreksi membentuk luka sosial. Dalam situasi seperti ini, kemarahan dan kecemburuan bisa berubah menjadi tindakan menyimpang,” katanya.

Kendati demikian, Widyanta menegaskan bahwa premanisme berkedok ormas tidak boleh dibiarkan. Penegakan hukum yang tegas dan adil tetap menjadi keharusan, demi melindungi pelaku usaha dan masyarakat dari tekanan dan ketakutan.

Dirinya juga menekankan pentingnya kehadiran negara, tidak hanya melalui aparat penegak hukum, tetapi juga melalui kebijakan yang lebih berpihak pada keadilan sosial.

Jika persoalan kemanusiaan ini terus diabaikan, dampaknya bisa meluas, mulai dari rusaknya iklim usaha hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap negara.

“Penertiban ormas yang melanggar hukum harus berjalan seiring dengan upaya memperbaiki ketimpangan dan membuka akses ekonomi yang adil. Karena pada akhirnya, yang kita hadapi bukan hanya persoalan keamanan, tetapi persoalan kemanusiaan,” pungkasnya. (**)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri

Disclaimer:
Tulisan ini merupakan karya opini penulis. Seluruh isi, pandangan, dan pendapat yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan sikap, pandangan, maupun kebijakan redaksi media pers. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi tulisan di luar aspek teknis penulisan.