Loading...

Pengunjung

Zulham 'Wajib' Berguru ke DPRD Kota Batu Terkait Santera

admin

admin

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:12

1341 | Bagikan

Zulham 'Wajib' Berguru ke DPRD Kota Batu Terkait Santera

admin - Pariwisata

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:12 | 1341

Komisi A DPRD Kota Batu bersama Disparta Kota Batu tinjau langsung progres pembangunan Wisata Bon Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji. Senin (16/6/2025). (Doi/JN)

Kota Batu, JN — Langkah bijak dilakukan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu dalam mengawal alur investasi di Kota Batu.

Progres pembangunan wisata Bon Desa Tulungrejo  misalnya, masuknya Santera sebagai investor langsung mendapatkan pengawalan ketat DPRD Kota Batu.

Pengawalan ketat yang dimaksud adalah, membantu segala kesulitan pada proses perizinan jika hal tersebut dialami oleh pengembang wisata.

Kontra dengan DPRD Kabupaten Malang yang baru 'berteriak' menyoroti perizinan, pajak dan legal standing pembangunan Santera di Pujon.

Kendati sudah beroperasi sejak 2018 silam, namun Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok baru bersuara sekarang.

Zulham mengungkapkan bahwa DPRD menemukan sejumlah potensi pelanggaran serius yang dilakukan pengelola tempat wisata yang sudah berdiri sejak 2019 itu.
 

Beberapa pelanggaran itu ditemukan berdasarkan surat dari Dirjen Pajak Nomor S-227/KKP.1210/2025 tertanggal 14 Mei 2025 yang menunjukkan bahwa tempat wisata itu ternyata belum punya badan usaha baik PT maupun koperasi.

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Khamim Tohari kepada awak media menegaskan jika Santera di Pujon menjadi penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Malang.

"Saya sudah telusuri terkait legal dan reputasi  Santera di Pujon. Mereka membayar pajak sekira 2,5 miliar per tahun," tegas Khamim.

Ketika sudah membayar pajak, Khamim menegaskan tidak mungkin jika PT Citra Pesona Alam Raya yang menaungi Flora Wisata Santera tidak memiliki NPWB dan legal standing lainnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Nurudin Muhammad Hanifah menyatakan dukungan penuh terhadap proyek ini terlebih sebagian besar perizinan sudan dimiliki. 

“Kami sangat mendukung inisiatif pengembangan wisata yang melibatkan masyarakat lokal. Namun, legalitas adalah hal utama yang harus dipenuhi. Jika ada kendala perizinan, kami siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kota,” jelas Nurudin.
 

Ia juga menyinggung potensi peningkatan kesejahteraan warga melalui penyerapan tenaga kerja dan peluang UMKM.
 

“Dengan 90% tenaga kerja berasal dari warga sekitar, proyek ini bisa menjadi penggerak ekonomi baru di Batu,” bebernya.
 

Manager PT Batu Fantasy Garden, Hubertus Setiyo mengungkapkan skema kerja sama yang menguntungkan desa, bukan sewa lahan, tetapi bagi hasil (profit sharing) dengan desa.
 

“Kami tidak mengontrak lahan, melainkan bekerja sama dengan sistem bagi hasil. Desa akan mendapatkan persentase signifikan dari pendapatan wisata,” katanya.
 

“Selain itu, 90% tenaga kerja direkrut dari warga sekitar, dan UMKM lokal akan menjadi prioritas dalam pengelolaan area kuliner dan retail di kawasan ini,” jelas pria yang akrab disapa Tiyo itu. (**)

Pewarta: Rendi Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri