Acuhkan Rambu Larangan, Jalur Alternatif Klemuk Masih Dipadati Kendaraan Roda 4
Selasa, 07 Januari 2025 - 05:17
Acuhkan Rambu Larangan, Jalur Alternatif Klemuk Masih Dipadati Kendaraan Roda 4
Selasa, 07 Januari 2025 - 05:17 | 1262
Jalur alternatif Klemuk masih dipadati kendaraan roda 4, Dishub Kota Batu akan evaluasi. Selasa (7/1/2025). (Zara/JN)
Kota Batu, JN – Meski telah dipasang rambu larangan dan road barrier, sejumlah kendaraan roda empat masih terlihat melintasi jalur alternatif Klemuk.
Sebelumnya kebijakan melarang jalur ini difungsikan 2 arah, sebab kerap digunakan oleh kendaraan dari arah Kota Batu menuju Pujon, meskipun sudah ditetapkan sebagai jalur satu arah.
Beberapa waktu lalu, sebuah video sempat viral menunjukkan kendaraan roda empat terpaksa putar balik karena tidak mampu melewati tanjakan tajam di jalur tersebut. Insiden itu pun memicu kemacetan di area sekitar.
Sebagai informasi, dalam waktu 10 menit, tercatat ada 4 mobil yang nekat melintas. Sebagian pengemudi mengaku mengikuti panduan aplikasi peta digital, sementara yang lain sengaja memilih jalur ini karena dinilai lebih singkat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendry Suseno, menegaskan bahwa faktanya, jalur Klemuk memangkas jarak perjalanan hingga satu kilometer dibandingkan jalur utama.
Hendry menegaskan, bahwa kendaraan roda empat dari arah Kota Batu dilarang melewati jalur ini. Larangan tersebut ditetapkan demi keselamatan pengguna jalan.
"Keputusan ini sudah melalui pembahasan dalam forum lalu lintas. Jalur Klemuk diberlakukan sistem satu arah untuk meminimalisir risiko kecelakaan," jelas Hendry.
Menurutnya, jalur dengan medan curam seperti Klemuk memiliki potensi bahaya tinggi, terutama bagi kendaraan dari arah berlawanan yang rawan mengalami masalah teknis seperti rem blong.
Perlu diketahui, Dishub Kota Batu berencana berdiskusi lebih lanjut dengan Polres Batu untuk memperkuat regulasi agar aturan ini dapat diterapkan dengan tegas.
"Kami akan mencari solusi terbaik agar pengendara mematuhi aturan dan keamanan di jalur Klemuk tetap terjaga," pungkas Hendry. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri