Loading...

Pengunjung

Diskopindag Kota Malang Awasi Peredaran Parsel Lebaran, Waspadai Produk Kedaluwarsa

admin

admin

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:36

1222 | Bagikan

Diskopindag Kota Malang Awasi Peredaran Parsel Lebaran, Waspadai Produk Kedaluwarsa

admin - Pemerintahan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:36 | 1222

Diskopindag Kota Malang Sidak Parsel Lebaran. Sabtu, (15/3/2025). (Pinterest)

Kota Malang, JN — Menjelang Hari Raya Idulfitri, permintaan parsel di Kota Malang meningkat tajam. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih parsel agar terhindar dari produk kedaluwarsa. 

Melansir dari TribunJatim.com Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menegaskan bahwa toko dan penjual wajib memastikan parsel yang dijual dalam kondisi aman dan layak konsumsi.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi setelah tahun lalu ditemukan sejumlah parsel berisi produk yang sudah kedaluwarsa atau hampir melewati masa berlaku. 

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke toko ritel dan kelontong yang menjual parsel.

"Kami akan cek langsung ke beberapa supermarket dan toko untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang dijual dalam parsel," ujarnya pada Jumat (14/3/2025). 

Eko juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada penjual yang kedapatan menjual parsel dengan isi kedaluwarsa.

Selain itu, Diskopindag akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen guna menindaklanjuti temuan tersebut. 

Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan parsel dengan produk yang sudah tidak layak konsumsi, warga dapat segera melaporkannya ke Diskopindag Kota Malang untuk segera ditindaklanjuti. (**)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri