Loading...

Pengunjung

Kejujuran Jukir di Kota Batu Menjadi Sorotan, Kadishub Lakukan Pendekatan Emosional

admin

admin

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:54

1207 | Bagikan

Kejujuran Jukir di Kota Batu Menjadi Sorotan, Kadishub Lakukan Pendekatan Emosional

admin - Pemerintahan

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:54 | 1207

Sosialisasi PAD terhadap juru parkir dilakukan Dishub Kota Batu. Rabu (4/12/2024). (Ayu Nadya/JN)

Kota Batu, JN – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu Hendry Suseno soroti etos kerja juri parkir (jukir) yang dinilai masih banyak yang belum jujur.

Hendry memiliki opsi memberikan pembinaan kepada jukir dengan pendekatan emosional. Ia menegaskan bahwa Dishub Kota Batu berencana akan memberikan reward bagi para jukir yang berprestasi.

"Pada bulan Oktober lalu, pendapatan kami mendekati nominal Rp1,5 miliar. Artinya sudah ada peningkatan, target saya sampai Desember mencapai Rp2 miliar," jelas dia.

Ia bahkan membandingkan, tahun 2023 sampai Desember mencapai Rp1,3 miliar, sedangkan tahun ini sampai bulan Oktober sudah mencapai Rp1,5 miliar.

Meski secara umum belum mencapai target, namun ia meyakini masih bisa mengejar target jika melihat perbandingan dengan tahun 2023 silam.

Sosialisasi ini dilaksanakan, dijelaskan Hendry terkait regulasi, seperti apa seharusnya kerjasama jukir dengan Dishub.

"Karena selama ini belum memenuhi target karena kerjasama ini ada yang belum pas antara jukir dengan kami, sehingga sosialisasi ini terus kita sampaikan regulasinya dan cara kerjasama yang baik," katanya.

Sementara itu, Sekda kota Batu, Drs Zadim Efisiensi Msi dalam sambutannya menyampaikan, strategisnya potensi pendapatan serta persoalan penyebab kurang maksimalnya pendapatan dari restribusi parkir.

"Retribusi parkir merupakan potensi yang strategis dalam peningkatan PAD. Dari hasil kajian yang dilakukan, belum optimalnya pendapatan dari restribusi parkir disebabkan beberapa hal diantaranya kurangnya kesadaran dari juru parkir," ungkap Zadim

Belum jujurnya setoran dari jukir, serta masih lemahnya kesadaran pengguna parkir yang tidak meminta karcis saat parkir, disebut Zadim juga menjadi faktor.

Sebagai informasi, upaya peningkatan pendapatan dari retribusi parkir, Dinas Perhubungan selama ini melakukan beberapa kali melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) serta penindakan hukum untuk memenuhi target pendapatan dari restribusi parkir.

Penindakan hukum yang telah dilakukan, diantaranya terhadap 9 orang jukir nakal yang saat ini prosesnya sudah pada tahap proses di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Sementara ada 11 orang lagi dilakukan tindakan hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena saat menjalankan tugasnya jukir tidak memberikan karcis parkir. Dengan tindakan hukum tersebut diharapkan target restribusi parkir di tepi jalan dapat terwujud. (*)

Pewarta: Ayu Nadya Sukma
Editor: Doi Nuri