Kota Batu Belum Miliki Regulasi Pengembangan Seni dan Warisan Budaya
Selasa, 06 Agustus 2024 - 21:36
Kota Batu Belum Miliki Regulasi Pengembangan Seni dan Warisan Budaya
Selasa, 06 Agustus 2024 - 21:36 | 1444
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman anggap penting regulasi untuk pengembangan seni. Selasa (6/8/2024). (Buang/JN)
Kota Batu, JN – Sebagai kota wisata, Kota Batu belum memiliki regulasi untuk warisan budaya, dalam hal ini regulasi tentang pengembangan seni. Fakta miris ini disampaikan oleh Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Nurochman.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melihat, ketidak pedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan hal tersebut, , desa/kelurahan seakan berjalan sendiri tanpa pedoman atau aturan yang melandasi kegiatan tahunan seperti selamatan dan bersih desa.
"Kegiatan yang ada di desa kelurahan memiliki potensi dan uri-uri budaya khas yang ada di masing-masing desa/kelurahan," papar dia pada selamatan ke-170 Kelurahan Temas, Kecamatan Kota Batu, Selasa (6/8/2024).
Cak Nur sapaan akrab Ketua DPC PKB Kota Batu itu menguraikan, semestinya ada aturan hukum, dapat berupa Perda kalau ingin kuat atau SK Walikota yang bisa mengatur dan mengayomi kegiatan tersebut.
Dukungan terhadap seni dan budaya lokal, masih kata Cak Nur, merupakan investasi jangka panjang yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, penting bagi Pemkot Batu untuk segera menyusun dan menerapkan peraturan yang dapat mengayomi dan mendukung kegiatan seni budaya di desa atau kelurahan," tegas dia.
Ia lantad menekankan pentingnya adanya peraturan daerah (Perda) atau Surat Keputusan (SK) Walikota yang bisa mengatur dan mengayomi kegiatan tersebut.
Nurochman meyakini bahwa jika ada regulasi yang mengatur aktivitas seni budaya di setiap desa/kelurahan di Kota Batu, hal tersebut akan memperkuat potensi seni dan budaya yang berkembang.
“Ini menjadi aset daerah. Kalau terus berkembang dan menjadi agenda rutin, tidak menutup kemungkinan akan menjadi daya tarik wisatawan,” tandas pria pecinta vespa itu.
Dengan adanya regulasi yang jelas, Cak Nur meyakini jika setiap desa atau kelurahan akan mendapatkan arahan dan dukungan yang diperlukan untuk mengembangkan potensi seni dan budayanya.
"Hal ini tidak hanya akan memperkuat identitas budaya daerah, tetapi juga berpotensi meningkatkan daya tarik wisata Kota Batu," pungkas dia. (**)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno