Loading...

Pengunjung

Pemkot Malang Siapkan Lokasi Relokasi untuk Pedagang Pasar Besar

admin

admin

Selasa, 04 Februari 2025 - 06:11

1227 | Bagikan

Pemkot Malang Siapkan Lokasi Relokasi untuk Pedagang Pasar Besar

admin - Pemerintahan

Selasa, 04 Februari 2025 - 06:11 | 1227

Pasar Besar Kota Malang. Senin, (3/1/2025).(Yudhis for JN).

Kota Malang, JN – Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi bagi pedagang Pasar Besar Malang. Hal ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum pembangunan pasar dimulai. 

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa beberapa titik relokasi telah ditentukan di sekitar area pasar, antara lain di Jalan Kyai Tamin dan Jalan Halmahera. 

"Kami telah menentukan beberapa lokasi relokasi agar para pedagang tetap bisa berjualan selama proses pembangunan berlangsung," ujar Eko. 

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses relokasi, termasuk pemindahan pedagang dan pengembalian mereka ke bangunan pasar yang baru, akan difasilitasi oleh pemerintah tanpa biaya tambahan. 

"Pedagang tidak akan dikenakan biaya dalam proses ini. Kami akan mengurus semua keperluan relokasi," tambahnya. 

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, jumlah pedagang yang berhak mendapatkan lapak di Pasar Besar Malang mencapai 4.530 orang.

Angka ini merujuk pada data yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) tahun 2021, tanpa ada perubahan jumlah pedagang. 

Selain menyiapkan lokasi relokasi, Diskopindag juga tengah mengurus kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pembangunan pasar.

Proyek ini nantinya akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dengan anggaran mencapai Rp 275 miliar. 

"Kami masih dalam tahap persiapan. Jika sesuai rencana, relokasi pedagang bisa mulai dilakukan pada akhir tahun ini karena prosesnya cukup panjang," tutup Eko. (*) 

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri