Loading...

Pengunjung

Dispendik Kabupaten Malang Ajukan Rp124 Miliar Untuk Rehabilitasi Gedung Sekolah Rusak

admin

admin

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:47

1357 | Bagikan

Dispendik Kabupaten Malang Ajukan Rp124 Miliar Untuk Rehabilitasi Gedung Sekolah Rusak

admin - Pendidikan

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:47 | 1357

Gedung sekolah SDN Tirtomoyo 1 Kabupaten Malang yang mengalami kerusakan, akan segera direhabilitasi oleh Dispendik. Selasa (14/1/2025). (Zara/JN)

Kabupaten Malang, JN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di tahun 2025 bakal menganggarkan untuk perbaikan sarana prasarana sekolah.

Hal tersebut kontan direspon oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, dengan segera mengajukan anggaran untuk merehabilitasi gedung sekolah rusak di wilayahnya.

Suwadji mengatakan, sekira 282 gedung SD dan SMP di Kabupaten Malang dengan kondisi gedung rusak, dan butuh untuk direhabilitasi.

"Pak Bupati sudah bersurat dengan jumlah anggaran yang kami ajukan sebesar Rp124 miliar. Ini masih mengajukan, mohon doanya," katanya, Selasa (14/1/2025).

Sebagai informasi, Pemkab Malang telah mengajukan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR untuk rehabilitasi gedung sekolah yang rusak.

Anggaran itu diusulkan lewat aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna).

Pelaksanaan pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah yang rusak, dikatakan Suwadji, wajib mengikuti sejumlah ketentuan dan aturan yang berlaku.

Ia menerangkan, jika penggunaan dana APBD hanya bisa ditujukan untuk pembangunan sekolah negeri saja.

"Kalau APBD itu kan masih pada sekolah negeri, baik TK negeri, SD negeri, SMP negeri," tandas dia. (*)

Pewarta: Zara Putri Islamia Aiska
Editor: Doi Nuri