Hari Raya Idulfitri Sudah Dekat, THR Guru Cair Berapa Persen?
Minggu, 31 Maret 2024 - 22:05
Hari Raya Idulfitri Sudah Dekat, THR Guru Cair Berapa Persen?
Minggu, 31 Maret 2024 - 22:05 | 354
THR Guru mendekati momen Idulfitri akan dicairkan 100%. (naikpangkat.com)
Nasional, JN – Hari raya Idulfitri 1445 Hijriyah akan segera tiba. Tentunya, halnyang sangat ditunggu oleh para karyawan begitu juga para guru adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers tentang THR dan Gaji ke 13 tahun anggaran 2024 pada Jum'at (15/3/2024) lalu, akan mencairkan THR beserta tambahan 1 bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
jurnalnusa.com mengutip dari naikpangkat.com memperoleh informasi jika komponen Bagi ASN /Pejabat/TNI/Polri, antara lain:
-Gaji Pokok
-Tunjangan Jabatan/Umum
-Tunjangan yang melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan)
-100% Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau dengan nama lain ASN Daerah
-100% Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Sejalan dengan yang tertuang dalam PP nomor 14 Tahun 2024 pasal 6 ayat 3, dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.
Sehingga jelas bahwa tambahan 1 bulan TPG merupakan benar adanya sebagai komponen THR dan menjadi hak semua guru yang berstatus ASN.
Kemudian yang menjadi pertanyaan selanjutnya, kapan jadwal pencairan tambahan 1 bulan TPG ini? Apakah bersamaan dengan pencairan THR juga?
Sebagaimana kita tahu bahwa pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri, sesuai dengan penjelasan Menkeu.
Bahkan untuk pensiunan sudah mulai pencairan THR sesuai dengan Pengumuman yang dilakukan oleh PT Taspen.

Apabila kita melihat untuk tambahan TPG ini di tahun 2023, yang hanya diberikan 50% baru diberikan setelah Hari Raya, bahkan ada juga yang baru menerimanya di akhir tahun 2023.
Apabila kasus nya sama dengan tahun 2023 lalu, dimungkinkan bahwa untuk tambaan 1 bulan TPG ini baru dicairkan setelah Hari Raya, yang artinya terpisah dari TPG.
Namun, yang pastinya bahwa untuk sistem pencairan ini belum ada kejelasan, sehingga mari kita tunggu saja, saat pencairan THR apakah jumlahnya sudah dengan tambahan TPG 1 bulan atau belum
Apabila belum dimingukinkan baru di cairakan setela Hari Raya tau terpisah dari THR. (**)
Pewarta: Michele Z Sima
Editor: Doi Nuri