Loading...

Pengunjung

Kajati Jatim Lantik Kajari Batu Baru, Tegaskan Peran Adhyaksa sebagai Penjaga Supremasi Hukum

admin

admin

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:07

1110 | Bagikan

Kajati Jatim Lantik Kajari Batu Baru, Tegaskan Peran Adhyaksa sebagai Penjaga Supremasi Hukum

admin - Peristiwa Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:07 | 1110

Sertijab digelar di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Jumat (23/1/2025). (Kasi Intel Kejari Baru for JN)

SURABAYA, jurnalnusa.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat ST SH MH melantik Arya Wicaksana SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu dalam upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Jumat (23/1/2025).

Pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Korps Adhyaksa dalam memperkuat fungsi utama Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Arya Wicaksana menggantikan Dr Andy Sasongko SH MH yang mendapat amanah baru sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung.

Pergantian pimpinan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam amanatnya, Kajati Jatim menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi institusional untuk memastikan fungsi Kejaksaan berjalan optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penempatan pejabat Kejaksaan dilakukan melalui penilaian objektif. Tujuannya satu, memastikan Korps Adhyaksa hadir sebagai penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan humanis,” ujar Agus Sahat.

Ia menekankan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi utama Adhyaksa, mulai dari penuntutan, pelaksanaan putusan pengadilan, pengamanan kebijakan pemerintah, hingga pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat serta pemerintah daerah.

Kajati Jatim menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi landasan kerja Kajari Batu yang baru, yakni profesionalisme dalam penegakan hukum, kemampuan manajerial dalam mengelola satuan kerja, serta integritas sebagai benteng utama menjaga marwah institusi.

“Penegakan hukum tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga soal moral, etika, dan keberpihakan pada keadilan substantif. Maka di sinilah nilai Tri Krama Adhyaksa harus benar-benar dihidupi,” tegasnya.

Dengan pengalaman memimpin Kejari Tapin, Kalimantan Selatan, Arya Wicaksana diharapkan mampu memperkuat fungsi Kejaksaan Negeri Batu sebagai garda terdepan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sementara itu, selama menjabat di Kota Batu, Dr. Andy Sasongko dinilai berhasil mendorong peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penindak, tetapi juga pengawal pembangunan dan pelindung kepentingan publik, yang kini mengantarkannya ke posisi strategis di jajaran Intelijen Kejati Lampung. (**)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri