Loading...

Pengunjung

Mikutopia Bantah Jadi Penyebab Banjir, BPBD Batu Soroti Minimnya Pelibatan dalam Kajian Amdal

admin

admin

Rabu, 08 April 2026 - 01:25

2100 | Bagikan

Mikutopia Bantah Jadi Penyebab Banjir, BPBD Batu Soroti Minimnya Pelibatan dalam Kajian Amdal

admin - Peristiwa Daerah

Rabu, 08 April 2026 - 01:25 | 2100

Wali Kota Batu, Kepala Dinas LH, Kades Tulungrejo dan Sumbergondo setelah susut sungai pasca banjir lumpur. Rabu (31/3/2026). (Rizky for JN)

KOTA BATU, jurnalnusa.com — Polemik keberadaan destinasi wisata Mikutopia di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, terus bergulir. Tengah sorotan dugaan keterkaitannya dengan bencana banjir, pihak manajemen akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan tersebut.

Mengutip artikel yang ditayangkan suryamalang.com Manajer Operasional Mikutopia, Panji Akbar Ramadhani, menegaskan bahwa banjir luapan air bercampur lumpur yang terjadi di wilayah Bumiaji bukan disebabkan oleh keberadaan objek wisata yang dikelolanya.

Menurutnya, hasil penelusuran lapangan yang dilakukan Pemerintah Kota Batu menunjukkan bahwa banjir dipicu oleh kerusakan tata kelola lahan di wilayah hulu.

“Dari hasil susur sungai yang dilakukan, penyebabnya lebih kepada kerusakan pengelolaan lahan di hulu, termasuk kurangnya sistem terasering sehingga erosi tidak terkendali saat hujan deras,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan perubahan pola tanam di kawasan lereng, dari tanaman keras seperti apel menjadi sayuran yang dinilai kurang mampu menahan air.

Selain itu, banyak lahan di lereng curam yang tidak dilengkapi sistem konservasi tanah yang memadai.
Panji juga memastikan bahwa proses perizinan Mikutopia masih berjalan dan sebagian telah dikantongi.

“Perizinan kami berjalan, sebagian sudah kami miliki dan sisanya masih berproses. Semua akan kami lengkapi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara di sisi lain, sorotan justru datang dari BPBD Kota Batu yang mengaku belum dilibatkan dalam proses verifikasi lapangan sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu, Gatot Noegroho, menyebut pihaknya hingga kini belum menerima undangan resmi untuk melakukan kajian teknis di lokasi pembangunan wisata tersebut.

“Kami hanya memiliki kewenangan memberikan pendampingan teknis dan masukan dalam kajian Amdal. Namun untuk lokasi ini, kami belum pernah dilibatkan dalam verifikasi lapangan terkait potensi rawan bencana,” jelasnya.

Padahal, menurut Gatot, sesuai Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2015, setiap pembangunan yang berpotensi menimbulkan risiko tinggi wajib dilengkapi analisis risiko bencana sebagai bagian dari dokumen Amdal.

Ia menegaskan bahwa Kecamatan Bumiaji merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi dan kompleks di Kota Batu. 

Mulai dari potensi banjir bandang, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem, seluruh ancaman tersebut terkonsentrasi di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

“Bumiaji ini wilayah hulu dengan ancaman bencana yang lengkap. Karena itu, integrasi kajian risiko bencana dalam perizinan menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Harus diketahui bahwa area di lereng dengan kemiringan dibawah 30-45 derajat masuk dalam potensi bencana sedang. 

Diatas kemiringan 45 persen masuk potensi bencana tinggi. Belum lagi dilihat dari jenis atau strukur tanah, kerapatan vegetasi hingga unsur lingkungan apakah curah hujan tinggi atau tidak.

“Integrasi kajian risiko bencana dalam perizinan adalah syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan demi keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan,” tukas dia. 

BPBD juga menyoroti pentingnya rekomendasi teknis dalam pembangunan di kawasan rawan, seperti pembangunan dinding penahan tanah, sistem pengendalian aliran air (check dam), hingga penempatan struktur bangunan yang sesuai dengan karakter tanah.

Polemik ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara klaim dampak lingkungan dan kontribusi pembangunan.

Pada satu sisi, Mikutopia membantah sebagai penyebab banjir dan menyoroti persoalan tata kelola lahan di hulu.

Namun di sisi lain, minimnya pelibatan instansi teknis dalam proses Amdal memunculkan pertanyaan serius terkait potensi pelanggaran administrasi dan mitigasi risiko bencana di kawasan tersebut.

Situasi ini menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota Batu untuk memastikan setiap investasi pariwisata tetap berjalan seiring dengan kepatuhan regulasi serta menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Pemkot Batu kini masih menunggu laporan teknis terkait perbandingan lanskap bangunan dan luasan RTH sebelum menentukan langkah hukum maupun administratif terhadap pengelola.

Penting diketahui, aspek mitigasi bencana turut menjadi perhatian dalam evaluasi. 

Kecamatan Bumiaji, lokasi berdirinya Mikutopia, diketahui memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi dengan enam jenis ancaman sekaligus.

Menariknya, selain persoalan administrasi, Pemkot Batu juga akan menelusuri dugaan perbedaan luas lahan antara izin awal dengan realisasi pembangunan di lapangan. (**)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri