Loading...

Pengunjung

Pasca Banjir Lumpur, Wali Kota Batu Ingatkan Komitmen 70 Persen Kawasan Hijau di Tulungrejo Tetap Dipatuhi

admin

admin

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:50

1161 | Bagikan

Pasca Banjir Lumpur, Wali Kota Batu Ingatkan Komitmen 70 Persen Kawasan Hijau di Tulungrejo Tetap Dipatuhi

admin - Peristiwa Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:50 | 1161

Wali Kota Batu bersama Kadis LH, Kepala Desa Tulungrejo dan Desa Sumbergondo membicarakan terkait kawasan hijau. Selasa (31/3/2026). (Rizky for JN)

KOTA BATU, jurnalnusa.com — Pascabencana banjir lumpur yang melanda wilayah Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Pemerintah Kota Batu menegaskan pentingnya komitmen pelestarian lingkungan di tengah munculnya destinasi wisata baru berupa theme park Mikutopia.

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa investasi di sektor pariwisata tetap terbuka, namun harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan lingkungan yang telah disepakati bersama, khususnya terkait proporsi pemanfaatan lahan.

Menurutnya, kawasan Bumiaji yang selama ini difokuskan sebagai wilayah agrowisata memiliki komitmen tegas, yakni hanya 30 persen lahan yang boleh digunakan untuk bangunan, sementara 70 persen sisanya wajib dipertahankan sebagai kawasan hijau.

“Ini yang perlu saya tekankan, siapapun pengusaha yang investasi di Batu, komitmen itu harus dipenuhi bersama dan ditaati bersama sehingga tidak membahayakan masa depan kawasan Batu,” ujar Nurochman, Selasa (31/3/2026).

Ia menilai, pascabencana banjir lumpur yang terjadi, kepatuhan terhadap komitmen tersebut menjadi semakin krusial guna mencegah dampak lingkungan yang lebih besar di kemudian hari.

Selain itu, Nurochman juga menyoroti proses perizinan yang masih berjalan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Amdal Lalu Lintas (Lalin).

Meski objek wisata tersebut sempat melakukan uji coba operasional, ia menegaskan bahwa hasil kajian teknis harus menjadi dasar utama dalam pengoperasian.

Salah satu perhatian utama adalah akses jalan menuju lokasi wisata. Ia mengingatkan bahwa kelayakan infrastruktur menjadi bagian penting dalam penilaian Amdal dan Amdal Lalin.

“Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan itu sebenarnya masih berproses. Hasilnya nanti, termasuk soal akses jalan ke tempat wisata, harus diperbaiki. Kalau tidak memenuhi, tentu melanggar analisa dampak lingkungan dan lalu lintasnya,” tegasnya.

Belakangan, kemacetan panjang kerap terjadi di jalur utama Tulungrejo setiap akhir pekan akibat meningkatnya kunjungan wisata.

Kondisi ini dinilai perlu segera diantisipasi melalui rekayasa lalu lintas agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Lebih jauh, Nurochman menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah bukan semata pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan pada ketaatan terhadap regulasi dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

“Kalau bicara kontribusi, tentu harus ada. Tapi poin utamanya bukan soal itu. Komitmen terhadap ketentuan, khususnya lingkungan, adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kota Batu berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan realisasi pembangunan di Tulungrejo telah sesuai dengan kesepakatan awal, termasuk proporsi lahan 30:70 antara bangunan dan kawasan hijau.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi pariwisata dan keberlanjutan lingkungan, khususnya di wilayah rawan bencana seperti Tulungrejo. (*)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri