Loading...

Pengunjung

KPU Kota Batu Bakar 251 Lembar Surat Suara Rusak, Disaksikan Forkopimda

admin

admin

Selasa, 26 November 2024 - 15:29

1255 | Bagikan

KPU Kota Batu Bakar 251 Lembar Surat Suara Rusak, Disaksikan Forkopimda

admin - Politik

Selasa, 26 November 2024 - 15:29 | 1255

Ketua KPU Kota Batu membakar lembar surat suara rusak, bersama Ketua Bawaslu disaksikan Forkopimda. Selasa (26/11/2024). (Samsu for JN)

Kota Batu, JN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Heru Joko Purwanto, musnahkan 251 lembar surat suara rusak, bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Suprianto.

Lembaran surat suara rusak tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Batu, di Kantor KPU Kota Batu, Selasa (26/11/2024).

Heru menjelaskan, pemusnahan logistik surat suara rusak pada Pilkada 2024 perlu dilakukan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dokumen milik negara tersebut.

“Jika surat suara rusak dan cacat produksi, harus kami musnahkan. Tidak boleh disimpan, karena sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," terang dia.

Surat suara yang telah dinyatakan rusak, dikatakan Heru memang rusak dari percetakan. Semisal gambar dan warna kurang jelas, terdapat surat suara yang memiliki bagian terpotong alias tak lengkap, robek dan lain sebagainya. Sehingga surat suara itu tak layak guna.

"Ratusan surat suara yang rusak dan kelebihan ini, terdiri dari surat suara yang mengalami rusak dan cetak miring atau gambar menabrak garis, sehingga wajib dimusnahkan," pungkas dia.

Sebagai informasi, Forkopimda yang hadir menyaksikan pemusnahan logistik yang rusak adalah, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai SSTP MM, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Didik Adyotomo SH MH CSSL dan Komandan Distrik Militer (Dandim) Batu-Malang Letkol INF Arief Nurbianto SIp MM. (*)

Pewarta: Ayu Nadya Sukma
Editor: Doi Nuri