Loading...

Pengunjung

PPK Junrejo Rampungkan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Kota Batu

admin

admin

Minggu, 01 Desember 2024 - 03:46

1302 | Bagikan

PPK Junrejo Rampungkan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Kota Batu

admin - Politik

Minggu, 01 Desember 2024 - 03:46 | 1302

Prosesi serah terima hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di Kecamatan Junrejo. Sabtu (30/11/2024). (Doi/JN)

Kota Batu, JN – Rapat Pleno penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu telah dirampungkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Junrejo.

Rapat pleno disaksikan Panwascam, saksi dari masing-masing pasangan calon, PPS, PPK serta perwakilan dari KPU Kota Batu sebagai Monitoring dan Pendampingan serta Forkopimcam Junrejo.

Sebagai informasi, di Kecamatan Junrejo terdapat 6 desa dan 1 kelurahan, dalam pilkada 2024 ini ada 73 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 41.683.

Sementara itu, pada pelaksanaan pemungutan suara jumlah pengguna hak pilih sebanyak 33.778.

Hal ini disampaikan Ketua PPK Junrejo Dwi Lestari usai rapat pleno, bahwa DPT sebanyak 41.683, kemudian pengguna hak pilihnya 33.778.

Perolehan suara untuk Gubernur Jatim, Paslon nomor urut 01 ,Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim memperoleh 2.283 suara, dan Paslon nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak memperoleh 17.771 suara.

Sedangkan Paslon nomor urut 03, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans memperoleh 12.230 suara. Jumlah suara sah sebanyak 32.284 dan jumlah suara tidak sah 1.494.

Sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu , dengan jumlah DPT sama sejumlah 41.683, namun ada perbedaan pada jumlah pengguna hak pilih sebanyak 33.714.

Perolehan suara untuk Paslon nomor urut 01, Nurochman – Heli Suyanto memperoleh 13.905 suara, Paslon nomor urut 02, Firhando Gumelar – H. Rudi memperoleh 11.885 suara, sedangkan Paslon nomor urut 03, Krisdayanti – Kresna Dewanata Phrosakh memperoleh 6.789 suara. Jumlah suara sah sebanyak 32.579 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.135.

"Hasil perolehan suara tersebut, telah diputuskan dalam rapat pleno PPK Junrejo dengan ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh masing-masing saksi Paslon," pungkas Dwi. (*)

Pewarta: Ayu Nadya Sukma
Editor: Doi Nuri