Pernikahan Dini Jadi Pemicu Anak Putus Sekolah di Kota Malang
Sabtu, 01 Maret 2025 - 10:42
Pernikahan Dini Jadi Pemicu Anak Putus Sekolah di Kota Malang
Sabtu, 01 Maret 2025 - 10:42 | 1204
DPRD Kota Malang Soroti Pernikahan Dini sebagai Pemicu Anak Tidak Sekolah. Sabtu, (1/3/2025). (freepik)
Kota Malang, JN – Kasus anak tidak sekolah (ATS) di Kota Malang masih menjadi perhatian serius. Salah satu penyebab utama yang disorot DPRD Kota Malang adalah pernikahan dini, yang sering kali dijadikan jalan pintas oleh orang tua ketika anak mereka enggan melanjutkan pendidikan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa fenomena ini harus segera ditangani dengan pendekatan yang lebih sistematis.
Menurutnya, masih banyak orang tua yang beranggapan bahwa menikahkan anak lebih baik daripada membiarkan mereka tidak sekolah atau berpacaran.
“Padahal, pernikahan dini justru membawa tantangan yang lebih berat bagi anak. Pemerintah daerah sebenarnya punya banyak cara untuk mencegah hal ini, tapi belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Amithya, Sabtu (1/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial, serta masyarakat di tingkat RT dan RW untuk menekan angka ATS.
Menanggapi hal ini, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengakui bahwa pernikahan dini memang menjadi faktor utama anak putus sekolah.
Namun, ia juga menyoroti faktor lingkungan, terutama bagi anak-anak yang lebih memilih bekerja daripada bersekolah.
"Banyak anak yang sudah nyaman dengan penghasilan mereka, sehingga enggan kembali belajar. Selain itu, ada juga yang menikah muda dan tidak diizinkan pasangannya untuk melanjutkan pendidikan," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Disdikbud Kota Malang terus mendorong program pendidikan alternatif, seperti paket belajar, agar anak-anak yang putus sekolah tetap memiliki kesempatan mendapatkan ijazah.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan sekolah dan komunitas masyarakat, serta melakukan pendekatan langsung ke rumah-rumah ATS melalui program jemput bola.
Berdasarkan data per Februari 2025, jumlah ATS di Kota Malang tercatat sebanyak 3.406 anak, mengalami penurunan dari 5.534 anak pada tahun 2024. (*)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri