BPN Kota Batu Aktif Laksanakan Pemantauan Masalah Pertanahan
Kamis, 26 September 2024 - 03:37
BPN Kota Batu Aktif Laksanakan Pemantauan Masalah Pertanahan
Kamis, 26 September 2024 - 03:37 | 1349
Mediasi yang dilakukan petugas BPN Kota Batu pada masyarakat. Senin (9/9/2024). (ADV)
Kota Batu, JN – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Batu melaksanakan kegiatan pemantauan yang berada di wilayah Kelurahan Sisir.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Batu Ahmad Bedda A Ptnh mengatakan, pada pemantauan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu diwakili oleh 3 orang staf, didampingi 2 orang dari pihak Kelurahan Sisir memberikan asesmen kepada masyarakat.
"Pendampingan tersebut dilaksanakan karena pihak pemegang hak tidak memberi balasan surat pemberitahuan pelaksanaan pemantauan dari Kantor Pertanahan Kota Batu," katanya.
Kemudian pada saat pelaksanaan pemantauan, Bedda mengatakan, perwakilan dari pemegang hak sangat kooperatif menunjukan batas-batas obyek pemantauan dan menunjukan data-data yang diperlukan.
"Kegiatan pemantauan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengontrol dan mengawasi penggunaan hak atas tanah yang telah diberikan kepada pemegang hak mengikat," tandas dia.
Hal tersebut dilakukan sebab adanya fungsi sosial yang melekat pada tanah yang dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Hal tersebut diatur melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 jo. pasal 4 ayat (1) dan (2) UUPA. (ADV)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno