BNPM Kota Malang Kawal Isu Larangan Toko Madura Buka 24 Jam
Minggu, 28 April 2024 - 16:29
BNPM Kota Malang Kawal Isu Larangan Toko Madura Buka 24 Jam
Minggu, 28 April 2024 - 16:29 | 1151
Kabar mengenai imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam dikeluhkan oleh sejumlah pihak berkepentingan. Ahad (28/4/2024). (John for JN)
Kota Malang, JN – Isu larangan toko Madura buka 24 jam yang pertama kali terjadi di Pulau Bali, memantik reaksi nasional dari berbagai kalangan, salah satunya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura ( BNPM ) Kota Malang.
Kendati Sekretaris Kementerian Koperasi UKM (Kemnkop) Arif Rahman Hakim menyatakan tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam, reaksi kontra akan isu tersebut masih marak.
Ketua DPD BNPM Kota Malang, Jafar Sodiq kepada jurnalnusa.com memastikan pihaknya akan melakukan pengawalan atas dukungan Kemenkop UKM untuk bisnis ritel warga Madura.
"Pengawalan kami ini berpegang pada Undang-undang Dasar 1945 ( Bab x Pasal 27 B ). Terkait Pembatasan Usaha Kecil Secara Khusus Warung Madura 24 Jam," papar dia.

Pria yang akrab disapa John itu menegaskan, berdasarkan Kajian DPD BNPM Kota Malang telah melibatkan unsur Akademisi, pengusaha, advodkat, tokoh publik dan paguyuban warung Madura di kota Malang.
"Kalau kita mau jujur, sejatinya warung madura 24 jam ini memberikan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar," tambahnya.
warung-warung kecil yang Rata-rata adalah sewa, dikatakan John, selama ini telah mentaati aturan pemerintah daerah.
"Jadi tidak ada alasan untuk menyempitkan ruang bagi usaha kecil seperti warung Madura," tegas dia.
BNPM Kota Malang berharap, pemerintah daerah dan pemerintah pusat bijak dalam mengatur usaha masyarakat kecil secara umum , baik warung Madura, Jawa, Padang dan lain sebagainya.

"DPD BNPM Kota Malang akan terus mengawal isu ini (pelarangan buka 24 jam, red) hingga tuntas," tukas dia
Lebih lanjut, John berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkenan untuk menyapa para pengusaha kecil, yang sejatinya memberikan kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi Kota Malang.
"Isu yang sudah menjadi rubrik nasional ini, sewajarnya para pedagang kecil khususnya dari Madura didukung oleh Pemkot Malang, demi kemandirian ekonomi masyarakat republik Indosesia. Ingat warung Madura adalah inovasi UKM yang perlu diperkuat bukan dihambat," pungkasnya. (*)
Pewarta: Michael Z Sima
Editor: Doi Nuri