Awal Ramadan, Bea Cukai Malang Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 05 Maret 2025 - 21:12
Awal Ramadan, Bea Cukai Malang Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 05 Maret 2025 - 21:12 | 1324
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal. Rabu, (5/3/2025). (Bea Cukai Malang)
Kota Malang, JN – Menjelang awal Ramadan, Bea Cukai Malang terus menggencarkan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Seperti yang berhasil diamankan pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu, tim Bea Cukai Malang menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan rokok ilegal di wilayah Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah toko di Jalan Terong, Bumiayu.
Hasil pemeriksaan menemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 486 bungkus atau 9.608 batang rokok ilegal. Petugas kemudian melakukan penindakan terhadap barang tersebut.
Keesokan harinya, Sabtu, 1 Maret 2025, Bea Cukai Malang kembali menerima informasi mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang jenis minibus berwarna hitam metalik.
Menanggapi laporan tersebut, petugas melakukan patroli darat di jalur distribusi rokok ilegal.

Tim akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud dan melakukan penghentian serta pemeriksaan di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa pita cukai sebanyak 12.600 bungkus atau total 252.000 batang.
Selanjutnya, sopir, kendaraan, serta barang bukti dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang untuk diproses lebih lanjut.

Secara keseluruhan, operasi ini berhasil mengamankan 261.608 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp388.499.280 dan potensi kerugian negara mencapai Rp195.136.528.
Bea Cukai Malang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi masyarakat serta mencegah kerugian negara. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri