Loading...

Pengunjung

Hanya Berselang 7 Jam, 'Skizofrenia' Pelaku Penembakan Diamankan Buser Polres Batu

admin

admin

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:10

1481 | Bagikan

Hanya Berselang 7 Jam, 'Skizofrenia' Pelaku Penembakan Diamankan Buser Polres Batu

admin - Hukum-Kriminal

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:10 | 1481

Kapolres Batu pimpin pers rilis penangkapan pelaku penembakan. Jumat (10/10/2024). (Doi/JN)

Kota Batu, JN – Peristiwa penembakan di 2 lokasi berbeda di Kota Batu, Kamis (9/10/3024) hanya butuh waktu 7 jam bagi anggota Polres Batu amankan terduga pelaku.

Pria berinisial MS( 52) warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang sebagai terduga pelaku, berhasil diamankan petugas Polres Batu di Singosari.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas berkat laporan masyarakat dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) seperti yang disampaikan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.

Andi mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa yang diduga mengalami 'skizofrenia' karena pelaku melakukan penyerangan karena merasa dibuntuti.

"Selama terduga pelaku ini merasa diikuti, maka siapapun yang ia curigai bisa menjadi korban," terang Andi.

Pelaku menggunakan senjata rakitan dengan peluru senapan angin atau gotri, yang telah ia miliki selama 3 tahun terakhir.

Aksi terduga pelaku terjadi 2 kali, tanggal 1 Oktober 2024 dengan korban inisial HS (27) warga Kabupaten Pasuruan, lokasi penembakan di trafic light Pendem.

Selanjutnya, pada tanggal 10 Oktober 2024 dengan korban berinisial AS (38) warga Temas, yang terjadi di depan Kantor Kelurahan Temas.

Korban HS mengalami luka di lengan tangan, dan telah melalui perawatan medis di Rumah Sakit Lavalete Kota Malang.

Sementara korban AS sedang dalam penanganan medis dengan tindakan operasi, untuk mengambil peluru yang bersarang pada dada kiri bagian atas.

Terduga pelaku akan dikenakan Undang-undang darurat nomor 51 tahun 1951 dan pasal 351 ayat 2 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berat. (*)

Pewarta: Doi Nuri
Editor: Buang Supeno