Bea Cukai Malang Inspeksi Jasa Ekspedisi, Ribuan Rokok Ilegal Disita
Jumat, 14 Maret 2025 - 03:44
Bea Cukai Malang Inspeksi Jasa Ekspedisi, Ribuan Rokok Ilegal Disita
Jumat, 14 Maret 2025 - 03:44 | 2054
Ribuan rokok ilegal disita Bea Cukai Malang, dari beberapa jasa ekspedisi. Jum’at, (14/3/2025). (Bea Cukai Malang)
Kabupaten Malang, JN – Bea Cukai Malang terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal meskipun di tengah bulan Ramadan. Pada Selasa, 11 Maret 2025, tim Bea Cukai Malang melaksanakan patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Kota Malang.
Dalam pemeriksaan pertama di salah satu jasa ekspedisi di Jalan Merbabu, Kecamatan Klojen, petugas menemukan pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 4 koli.
Temuan tersebut, total 1.810 bungkus atau setara dengan 33.000 batang rokok tanpa pita cukai. Atas temuan tersebut, tim Bea Cukai Malang langsung melakukan penegahan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke jasa ekspedisi lainnya yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Klojen.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 koli rokok ilegal dengan total 2.470 bungkus atau 41.400 batang tanpa dilekati pita cukai. Barang-barang tersebut juga langsung diamankan oleh petugas.
Pada keesokan harinya, Rabu, 12 Maret 2025, Bea Cukai Malang kembali melakukan pemeriksaan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kiduldalem, Kecamatan Klojen.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 3 koli rokok ilegal dengan total 1.230 bungkus atau setara dengan 24.600 batang tanpa pita cukai. Tim pun kembali melakukan penegahan terhadap barang tersebut.
Seluruh barang hasil penindakan kemudian dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil operasi ini, total sebanyak 99.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 147.015.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 73.854.000.
Bea Cukai Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal guna melindungi industri yang taat aturan serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri