Loading...

Pengunjung

Kasus Kredit Fiktif BRI di Kota Batu Seret 5 Orang Sebagai Tersangka

admin

admin

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:44

1410 | Bagikan

Kasus Kredit Fiktif BRI di Kota Batu Seret 5 Orang Sebagai Tersangka

admin - Hukum-Kriminal

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:44 | 1410

Kejari Batu ungkap kasus korupsi KUR BRI Fiktif dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Kamis (9/1/2025). (Zara/JN)

Kota Batu, JN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berhasil membongkar kasus dugaan korupsi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (9/1/2025), Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo SH MH mengumumkan penetapan lima tersangka setelah penyelidikan mendalam.

Menurut Didik, kasus ini terungkap melalui dua pola utama, yakni modus tempilan dan topengan. Pada modus tempilan, pencairan dana dilakukan dengan mengambil sebagian dari jumlah yang seharusnya diterima debitur.

Sedangkan pada modus topengan, dana KUR dicairkan menggunakan data usaha debitur yang sebenarnya tidak ada atau fiktif.

Dengan terungkapnya kasus ini, Didik menyampaikan kerugian mencapai Rp4 miliar lebih, dari 110 debitur dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

Didik menegaskan bahwa kelima tersangka bekerja sama untuk menjalankan aksi ini, yang tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan antar pihak.

“Kami menemukan bukti kuat atas keterlibatan 5 tersangka ini, sehingga status mereka ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," jelas Didik.

Kajari Batu mengatakan, dari 5 tersangka 1 orang adalah internal BRI Batu yakni tersangka JWP, dan berperan sebagai mantri yang bertugas menganalisis dan menyetujui pencairan KUR.

"Internalnya 1, 4 tersangka lainnya berasal dari pihak eksternal yang membantu memanipulasi data,” jelas Didik.

Tersangka, disebut Didik kelimanya telah ditahan, dan Kejari Batu fokus pada Pengembalian Kerugian Negara.

Kajari Batu itu menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian negara, termasuk melalui penyitaan aset yang terkait dengan kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan teliti dan transparan, sambil terus memprioritaskan pengembalian kerugian negara,” ujar Didik.

Kasus ini mencerminkan langkah tegas Kejari Batu dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan kerugian besar terhadap keuangan negara.

Penindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Kejari juga berjanji akan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini hingga selesai di pengadilan. (*)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri