Loading...

Pengunjung

Kejari Batu Mulai Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Tegaskan 5 ASN Berstatus Saksi

admin

admin

Senin, 06 April 2026 - 14:58

1079 | Bagikan

Kejari Batu Mulai Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Tegaskan 5 ASN Berstatus Saksi

admin - Hukum-Kriminal

Senin, 06 April 2026 - 14:58 | 1079

Polemik muncul di Pasar Batu usai beredar rumor korupsi jual beli bedak dan stand. Senin (6/4/2026). (Doi/JN)

KOTA BATU, jurnalnusa.com — Setelah beredar konten dugaan korupsi atas pengelolaan Pasar Among Tani Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baru lakukan langkah permulaan.

Setidaknya ada sekira 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan keterangan awal.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menyampaikan siapapun yang dipanggil hari ini, Senin (6/4/2026) belum tentu terlibat dan bersalah dalam dugaan tersebut.

"Hari ini kami panggil 5 orang, besok ada sekira 12 orang, dan semuanya masih saksi belum tentu terlibat," tegasnya.

Sebagai informasi, besok hari Selasa 7 April 2026 sekira 12 pedagang akan dihadirkan dalam fase pemeriksaan permulaan.

Wisnu mengimbau, agar masyarakat tidak terburu-buru berasumsi setiap ASN yang dipanggil adalah terduga pelaku.

"Kami butuh bukti dan status perkara untuk naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi semua yang kami panggil adalah saksi," terang dia. (*)

Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri