Polemik Dualisme Kepemimpinan HPK Sidang Perdana di PN Malang
Kamis, 18 April 2024 - 12:19
Polemik Dualisme Kepemimpinan HPK Sidang Perdana di PN Malang
Kamis, 18 April 2024 - 12:19 | 505
Dualisme Kepemimpinan HPK dalam proses penyelesaiananya, dime di PN Malang. Kamis (18/4/2024). (Suwarno / JN)
Kota Malang, JN – Organisasi Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) sedang dilanda masalah dualisme kepemimpinan. Bahkan, polemik tersebut sudah masuk dalam proses sidang pemeriksaan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Sebagai informasi, kantor Hukum OLDE LAW FIRM Surabaya menduga ada perbuatan hukum yang dilakukan dari beberapa oknum yang mengatas namakan HPK dan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLU) tanpa persetujuan Sekretaris JendeiHPK Agung Rizki Saifuddin dan semua anggota.
"Karena tindakan yang berujung dualisme kepemimpinan itu, berdampak pada kerugian moril bagi klien kami," katanya.
Pada sidang perdana di ruang sidang Kartika, ketua kantor Hukum OLDE LAW FIRM Surabaya yang diketuai David Sinay SH, Yeni Purwanti SH dan
Muhammad Fajril SH dalam permohonannya saat sidang, menyarankan menggunakan jalur mediasi terlebih dahulu.

"Dari kedua belah pihak sepakat untuk pertama melakukan mediasi pada hari Jum'at 26 April 2024 lalu, yang harus dan wajib di hadiri dari semua pihak baik Penggugat dan Tergugat," papar Fajril.
Ia menegaskan, pihaknya dari HPK mempunyai bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan dan membuktikan secara legal dan sah.
"Atas dasar itu kami berkeyakinan bawah klien kami ini sangat dirugikan perbuatan dari oknum-oknum tersebut, akhirnya berdasarkan analisis dan musyawarah bersama kami memasukkan perkara ini di PN Malang," tandas Fajril.
Sementara itu, Sekjen HPK Agung Rizkhi Zaifudhin, kepada awak media di PN Malang menjelaskan jika dirinya bersama pengurus dan anggota mencoba meluruskan semua permasalahan.

"Kami selaku pengurus, anggota, dan sesepuh HPK mulai dari akar rumput, berupaya mengembalikan, memperbaiki, memulihkan, serta mempertahankan harkat martabat dan nama baik organisasi HPK," ujarnya.
Agung menyebut di tubuh HPK ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memecah belah dan merusak nama baik dari organisasi HPK.
"Oknum-oknum ini memang sengaja membuat kegaduhan dan sengaja ingin membuat organisasi HPK terpecah-belah," pungkas dia. (*)
Pewarta: Suwarno
Editor: Doi Nuri