Polres Batu Ringkus Pelaku Pelemparan Batu ke Pengguna Jalan di Pujon
Kamis, 30 April 2026 - 08:39
Polres Batu Ringkus Pelaku Pelemparan Batu ke Pengguna Jalan di Pujon
Kamis, 30 April 2026 - 08:39 | 1047
Ilustrasi pelemparan bartu. Kamis (30/04/2026). (Freepik)
KOTA BATU, jurnalnusa.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon.
Tersangka berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di kediamannya pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat jajaran Polres Batu atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah dua kali melakukan aksi serupa, yakni pada Selasa (21/04/2026) dan Kamis (23/04/2026).
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh emosi sesaat saat berada di jalan raya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku kesal terhadap pengguna jalan lain yang dianggap berkendara secara ugal-ugalan.
“Tersangka merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu tersebut ke arah mobil korban,” ujar Joko.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.
Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindakan pelaku.
Saat ini, tersangka CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang merugikan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut, pelaku yang sempat viral di media sosial kini masih dalam proses pemeriksaan.
“Benar, Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon yang sempat viral beberapa hari lalu. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika berkendara dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun berujung pada tindak pidana. (**)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Rio Mulyana Badia