Polresta Malang Kota Gunakan Media Sosial untuk Percepat Respons Aduan Masyarakat
Jumat, 07 Februari 2025 - 09:31
Polresta Malang Kota Gunakan Media Sosial untuk Percepat Respons Aduan Masyarakat
Jumat, 07 Februari 2025 - 09:31 | 1275
Flyer sosialisasi medsos Polresta Malang Kota untuk merespon aduan masyarakat. Kamis,(6/2/2025). (Humas Polresta Malang for JN)
Kota Malang, JN – Polresta Malang Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan respons cepat terhadap laporan dan aduan.
Kini, masyarakat bisa menghubungi kepolisian dengan lebih mudah melalui berbagai platform media sosial resmi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH SIK MSi menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Akun resmi @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL di platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook kini dapat dimanfaatkan oleh warga untuk menyampaikan keluhan, laporan, atau informasi terkait keamanan.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Dengan adanya kanal media sosial ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan atau mencari informasi terkait layanan kami,” ujar Kombes Pol Nanang, Kamis (6/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa layanan berbasis media sosial ini diharapkan dapat menghapus stigma bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain media sosial, Polresta Malang Kota juga tetap mengoptimalkan layanan pengaduan lainnya seperti call center 110, aplikasi Jogo Malang Presisi, WhatsApp layanan Makota di nomor 0811-3780-2000, serta kontak darurat lainnya.
Melalui berbagai inovasi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan semakin percaya terhadap kinerja kepolisian.
“Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan, dan kami akan segera merespons,” tutup Kombes Pol Nanang. (**)
Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri