Loading...

Pengunjung

Polresta Malang Kota Tangkap 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

admin

admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:52

1259 | Bagikan

Polresta Malang Kota Tangkap 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

admin - Hukum-Kriminal

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:52 | 1259

Polresta Malang Kota Ungkap 41 Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Selasa, (11/3/2025). (Yudhis for JN)

Kota Malang, JN – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan di wilayah Kota Malang.

Dari operasi tersebut, jajaran Polresta Malang Kota mengamankan 53 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, dalam konferensi pers di Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025), menyampaikan bahwa dari total kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 25 kasus lainnya adalah Non TO.

Adapun jenis kejahatan yang diungkap meliputi 23 kasus premanisme, 2 kasus pornografi, 2 kasus prostitusi, 1 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal, 9 kasus narkoba, 3 kasus perjudian, serta 1 kasus kejahatan jalanan. 

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa peredaran miras ilegal di Kota Malang menjadi salah satu perhatian utama, mengingat miras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya.

"Kami akan menindak tegas peredaran miras dengan tipiring (tindak pidana ringan), karena ini bisa menjadi faktor utama terjadinya kejahatan lainnya,” ujarnya. 

Selain menangkap puluhan tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp1.410.000, serta narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi empat unit ponsel dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang turut hadir dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa dari total 53 tersangka, 21 di antaranya merupakan juru parkir liar yang terjaring dalam razia gabungan antara Polresta Malang Kota, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan agar Kota Malang tetap kondusif, terutama di bulan Ramadan ini,” ujarnya. 

Selain mengungkap berbagai tindak kriminal, Polresta Malang Kota juga berhasil mengamankan 138 sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di beberapa lokasi, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa. 

Atas keberhasilan operasi ini, Polresta Malang Kota menempati peringkat ketujuh di jajaran Polda Jawa Timur dalam capaian Operasi Pekat Semeru 2025. Wahyu Hidayat pun memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian.

“Kami berharap, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman dan Kota Malang tetap aman serta tertib,” pungkasnya. (**)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri