Loading...

Pengunjung

Refleksi Hakordia, Kejari Batu dan Apel Batu Diskusikan Spectrum Rasuah

admin

admin

Sabtu, 07 Desember 2024 - 01:02

1362 | Bagikan

Refleksi Hakordia, Kejari Batu dan Apel Batu Diskusikan Spectrum Rasuah

admin - Hukum-Kriminal

Sabtu, 07 Desember 2024 - 01:02 | 1362

Petugas dari Kejari Kota Batu edukasi para kepala desa yang tergabung dalam Apel Batu. Jum'at (6/12/2024). (Kasi Intelijen Kejari Batu for JN)

Kota Batu, JN – Menjelang Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024 lusa, para fungsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu gelar langkah kontemplatif terkait bahaya rasuah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Didik Adyotomo SH MH CSSL pada selebrasi Hakordia 2024 ini melibatkan Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Batu, sebagai langkah penyegaran ingatan tentang kesadaran menghindari perbuatan korupsi.

"Sengaja kami berikan penyuluhan hukum kepada para kepala desa dan lurah sekaligus perangkat desa dan kelurahan di Kota Batu ini, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa," kata Didik.

Pendekatan edukatif dengan memberikan penyuluhan hukum, disebut Didik, sebab para kepala desa dan lurah ini sebagai tokoh sentral dalam administrasi pemerintahan desa.

"Penyuluhan tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mencakup nilai-nilai moral dan etika dalam pelayanan publik, serta dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," papar Didik.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Pujo Rasmoyo SH MH menyampaikan pentingnya peran kepala desa dalam mencegah korupsi di tingkat desa.

Kepala desa, menurut Pujo memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan dana dan sumber daya yang ada di desa digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu, mereka perlu memahami tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik," harap Pujo.

Selain menerangkan secara gamblang terkait dengan tindak pidana korupsi, tidak lupa pula disampaikan salah satu program Kejaksaan yang menyentuh langsung desa yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

"Jaga Desa ini berkomitmen untuk membina Kepala Desa dan Perangkat desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari," katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa se-Kota Batu yang tergabung dalam Apel Batu yang dengan antusias mengikuti penyuluhan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Batu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus.

Dalam Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu (Didik Adhyotomo), juga turut hadir Inspektur Kota Batu (Ir Sugeng Pramono), Kasi Pidsus pada Kejari Batu (Pujo Rasmoyo) dan para Kepala Desa se-Kota Batu. (**)

Pewarta: Ayu Madya Sukma
Editor: Doi Nuri